Lampung

Ombudsman Lampung Sebut Tiga Pengaduan Terkait CPNS Lolos Seleksi

×

Ombudsman Lampung Sebut Tiga Pengaduan Terkait CPNS Lolos Seleksi

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan telah menerima 7 laporan terkait seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tiga laporan dinyatakan lolos seleksi dan 4 laporan tidak ditemukan maladministrasi.

“Ada 2 laporan tadinya tidak lulus menjadi lulus, yaitu terkait verifikasi jurusan oleh panitia CPNS Lampung Barat, dan 1 orang tadinya tidak lolos perguruan tinggi belum terakreditasi sebelum 2012 menjadi lolos di Lampung Tengah,” kata Nur Rakhman, Senin (30/8).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sedangkan 4 laporan lainnya dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi, diantaranya 2 laporan karena kesalahan calon peserta CPNS dan 2 calon peserta PPPK guru yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Giliran Kades Ancam Duduki Kantor Bupati Lampung Timur, Terkait Hal Ini

“Ombudsman bekerja dengan imparsial, ketika itu kesalahan pelapor karena mengupload foto hitam putih atau menggunakan materai yang sama untuk dua surat, ya kami nyatakan tidak ditemukan maladministrasi,” ujarnya.

Nur Rakhmat Yusuf mengaku cukup apresiasi dengan panitia daerah, maupun panitia lembaga vertikal yang kooperatif dalam menindaklanjuti setiap laporan yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman.

“Kami akan terus memonitoring jalannya proses seleksi CPNS di Provinsi Lampung agar tidak ada maladministrasi dalam setiap tahapannya,” jelasnya.

Sebelumnya, diketahui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung membuka Posko Laporan CPNS di Provinsi Lampung melalui nomor whatssap 0811 980 3737 maupun kanal pengaduan daring lainnya.