Kabar Desa

52 Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional, Apa Saja?

×

52 Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Sesditjen PPKTrans, Sigit Mustofa Nuruddin - foto ist

JAKARTA – Sesditjen PPKTrans, Sigit Mustofa Nuruddin menyampaikan bahwa saat ini Kemendes PDTT memiliki 152 kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan. Kemudian dikerucutin 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional.

“Untuk yang tercatat di RPJMN, yang akan ditagih pencapaiannya di akhir tahun 2024 nanti Kita harus punya 7 kawasan berdaya saing, 12 kawasan berkembang, dan 33 kawasan mandiri di akhir 2024,” papar Sigit, pada acara Ngobrol Pintar pada Selasa (7/9/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan ketika kawasan transmigrasi disebut mandiri ketika produk unggulannya mampu mencukupi kebutuhan di kawasan tersebut. Sementara kawasan transmigrasi dikatakan berdaya saing ketika produk unggulannya tidak hanya bisa mencukupi kawasannya tapi juga dapat didistribusikan keluar baik regional, nasional, maupun internasional.

BACA JUGA :  Mendes Minta Polri Tetap Mengawal Dana Desa

Untuk mencapai hal tersebut, Kemendes PDTT membutuhkan kerjasama dari kementerian maupun lembaga lain. Diantaranya adalah Kemkominfo, Kemenag, lembaga permasyarakatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, maupun lainnya.

“Ini satu tantangan dan target yang harus kita wujudkan. Untuk itu kita tidak bisa kerja sendiri. Kita butuh kerjasama dari semua sektor K/L,” kata Sigit

Sementara itu, pembangunan kawasan transmigrasi menuju kawasan berdaya saing juga dilaksanakan dengan model 4.0.

Beberapa hal yang membedakan dengan pembangunan kawasan transmigrasi sebelumnya adalah dukungan model kolaborasi kerjasama sejak perencanaan, kentalnya teknologi informasi pada kawasan transmigrasi, proses produksi produk-produk dari kawasan transmigrasi, dan dilibatkannya SDM milenial.

Tujuan adanya transmigrasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan penduduk di sekitarnya, meningkatkan pemerataan pembangunan di daerah, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan.