Lampung

Polda Lampung Pimpin PTDH Polisi Terlibat Perampasan Mobil

×

Polda Lampung Pimpin PTDH Polisi Terlibat Perampasan Mobil

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang bermasalah, di Mapolresta Bandarlampung pada Senin (1/11/2021) pagi.

Pada upacara tersebut, Kapolda mengingatkan kepada personel lain agar tidak melanggar hukum dalam bentuk apapun. Kali ini oknum anggota Polri diketahui bernama Bripka Irfan Setiawan dilakukan PTDH karena terlibat perampasan mobil.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebelumnya Bripka Irfan Setiawan  terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Lampung beberapa waktu lalu. Sampai saat ini Polda Lampung masih mengembangkan untuk menangkap dua tersangka lainnya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA :  Jumlah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Lampung Bertambah

Kapolda pun mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan tegas. Mantan anggota polisi Bripka Irfan Setiawan juga diketahui positif menggunakan narkotika.

Polda Lampung sendiri masih menyelidiki soal narkotika yang didapat Irfan tersebut.

“Kita masih kembangkan dan belum bisa kita simpulkan. Pasti kita akan lakukan tindakan hukum baik terhadap masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran,” ungkap Kapolda.

“Hari ini kita telah melaksanakan PTDH kepada anggota yang melanggar pidana,” katanya.

“Kita tidak boleh melanggar hukum, kita adalah penegak hukum. Jadi tidak boleh kita seperti itu,”imbuhnya menegaskan tidak ragu untuk menindak tegas jika ada anggota yang melanggar hukum dalam bentuk apapun.

BACA JUGA :  Dana Tukar Tambah Aki PLTS Pernah Dipertanyakan Warga Way Nipah?

Medio Januari-November 2021, dilaporkan sebanyak 19 personel yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum.