Scroll untuk baca artikel
Megapolitan

Massa KWIB Sesalkan Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

×

Massa KWIB Sesalkan Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Sebarkan artikel ini

1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan pers Indonesia;

2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;

4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers; ***

SHARE DISINI!