Hukum & KriminalLampung

Duk Kelawi.. Ketua Salah Satu Perkumpulan Wartawan di Pringsewu Diperiksa Kejaksaan, Kasus Hmm!

×

Duk Kelawi.. Ketua Salah Satu Perkumpulan Wartawan di Pringsewu Diperiksa Kejaksaan, Kasus Hmm!

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – BH salah satu ketua perkumpulan wartawan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

BH diperiksa terkait dugaan penggelembungan alias mark up pengadaan alat protokol kesehatan (prokes) pada saat Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak 2022 wilayah Pringsewu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Nama BH muncul berdasarkan hasil pemeriksaan dari beberapa perangkat pekon, penyedia dari CV Farah, serta dari hasil pemeriksaan terhadap NH.

BACA JUGA: Pupuk Subsidi di Sekampung Udik Jadi Bancakan Pengecer

“BH salah satu penyedia yang kami periksa terkait kasus ini,” ungkap Ade Indrawan Kajari Pringsewu yang langsung memantau pemeriksaan Ade Damara di Kantor Kejari, Kamis (14/7/2022), pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA :  Kasus Covid-19 di Lampung Terus Meningkat, Dua Daerah Status Zona Merah

BH diketahui yang menandatangani bukti kas pengeluaran sementara dari penyedia, hal itu berdasarkan dokumen Kepala Pekon Nusawungu. CV Farrah Anantari tidak pernah merasa menandatangani BKP tersebut, kata Median.

Selain BH, mereka yang diperiksa sudah enam orang. Sedangkan BRN, IY, SHN, dan SPR rencana diperiksa Jumat (15/7/2022), katanya.

Median juga mengatakan, minggu depan pihaknya akan memanggil 19 kepala oekon yang telah menerima dana hibah dalam penyelenggaraan Pilkakon Serentak Tahun 2022.

“Kita akan terus melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (*)