Scroll untuk baca artikel
HUKRIMLAMPUNGLingkungan Hidup

Dua WNA Asal China Ditangkap di Kawasan Tambang Emas Liar di Way Kanan

×

Dua WNA Asal China Ditangkap di Kawasan Tambang Emas Liar di Way Kanan

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Polisi menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal China di kawasan penambangan liar Kampung Ojolali, Kabupaten Waykanan, Lampung.

Kedua WNA asal China tersebut ditangkapn bersama tiga pekerja lokal saat melakukan aktivitas penambangan emas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kedua warga China itu tidak bisa berbahasa Indonesia dan mengeksplorasi logam mulia biji emas  tersebut di lahan milik Giyanto. Mereka menggunakan alat khusus.

BACA JUGA :  BPN Tanggamus Launching Layanan Sertifikat Elektronik, Permudah Pengecekan Tanah

Penangkapan kedua WNA asal China di kawasan penambangan emas liar di wilayah Way Kanan itu dibenarkan Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Arie Rahman, Senin (25/7/2022).

“Benar dia WNA telah ditangkap. Mereka ditangkap bersama tiga perkerja lokal di lokasi lahan tambang emas Giyanto, “tegasnya.

“Pemilik lahan belum diketahui keberadaannya. Saat penangkapan, pemilik lahan tidak berada di tempat,”imbuh Kombes Pol. Arie Rahman.

BACA JUGA :  Viral! Warga Blokade SMAN 1 Labuhan Ratu, Tanah Hibah Dipakai Sekolah, Anak Sendiri Gagal Lolos SPMB 2026

Pihaknya akan segera memanggil Giyanto untuk diperiksa atas permasalahan ini.

Kekinian Polda Lampung telah menyerahkan kedua warga China kepada pihak Imigrasi Lampung. (*)