Hukum & KriminalNasional

Berkas Sambo Cs Dilimpahkan, Kejagung Minta KPK Ikut Mengawasi

×

Berkas Sambo Cs Dilimpahkan, Kejagung Minta KPK Ikut Mengawasi

Sebarkan artikel ini
Ferdy Sambo saat menghadap Tim Penyidik JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/2022). @foto:puspenkum

WAWAINEWS – JAM-Pidum Fadil Zumhana menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta penanganan perkara ini untuk transparan, karena menarik perhatian masyarakat.

Karena menjadi perhatian Pemerintah itu, kata JAM-Pidum, pihaknya dalam pelimpahan perkara ini, meminta untuk dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Pria di Lampung Tengah tujah suami mantan isteri hingga tewas

“Di sini, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelejen), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Pengawas), dan Satgas 53, kami libatkan dalam pengawasan setiap penanganan perkara yang kami anggap penting dan menjadi perhatian pimpinan,” tegas Fadil Zumhana.

BACA JUGA :  Cari Simpati, Warga Pekon Argomulyo Rekayasa Perampokan

“Jadi, pengawasan sangat ketat yang saya minta seluruhnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban persidangan agar perkara ini cepat selesai, dan energi pemerintah tidak terkuras karena perkara ini. Kita segera selesaikan perkara ini,” demikian janji JAM-Pidum.

Berkas tersangka pembunuhan Brigadir Joshua dan barang bukti (Tahap II) Ferdy Sambo CD diserahkan Penyidik Bareskrim Mabes Polri, telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (05/10/2022).

Baca juga: Polri Sebut Irjen Sambo Bukan Ditangkap, Tapi Ditempatkan Khusus

Diketahui bahwa Berkas tersebut diterima Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pindum). Mereka pun meminta KPK untuk ikut mengawasi hingga perkara tuntas di pengadilan.

Berkas itu meliputi Ferdy Sambo (FS) selalu terduga otak pembunuhan, dan para tersangka lain yang ajudan Sambo.