WAWAINEWS – Karir Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat kini tamat. Selain batal jadi Kapolda Jawa Timur, dirinya pun akan dipecat dari anggota Polri.
Irjen Teddy Minahasa telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditetapkan tersangka oleh lembaganya sendiri terkait narkoba.
Baca juga: Waduh, Kapolda Jatim dikabarkan ditangkap terkait narkoba, kok bisa?
Diketahui bahwa Teddy Minahasa merupakan salah satu anggota polisi terkaya di Indonesia. Kekinian dia dipastikan bakal kehilangan baju dinasnya karena dipecat sebagai anggota Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa, akan dipercepat proses etiknya untuk segera dilakukan pemecatan.
“Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” ujar Sigit dalam siaran persnya di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Selain Irjen Teddy, ini 4 polisi tersangka narkoba berikut perannya
Tak hanya hilang jabatan dan dipecat, jenderal bintang dua ini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers, di Polres Jakarta Pusat, pada Jumat malam (14/10/2022). (*)