Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tak Hanya Maling di Parkiran MBK, Dua Oknum Polisi Ternyata Curi Mobil Warga Rajabasa Nunyai

×

Tak Hanya Maling di Parkiran MBK, Dua Oknum Polisi Ternyata Curi Mobil Warga Rajabasa Nunyai

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Benar-benar keterlaluan ulah dua oknum anggota polisi bertugas di Polda Lampung yang diringkus maling mobil di Parkiran MBK Bandar Lampung, ternyata terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di wilayah Rajabasa Nunyai.

Diketahu sebelumnya bahwa dua oknum polisi bintara bertugas di Polda Lampung itu berinisial Bripda CD dan Bripda FW, diringkus Polresta Kota Bandar Lampung dalam kasus pencurian mobil di parkiran Mall Boemi Kedaton (MBK).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Curi Mobil di Parkiran MBK, Dua Bintara Polda Lampung Coreng Nama Institusi Polri

Keterlibatan dua oknum polisi itu diungkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung, setelah menemukan mobil Toyota Innova Reborn A 1347 YA di wilayah Lampung Utara pada Minggu (15/10/2023).

BACA JUGA :  PolresTulangbawang Gelar Bazar Ramadhan, Menjual Kebutuhan Pokok

Mobil tersebut diketahui milik Mardianto warga Rajabasa Nunyai, Bandar Lampung yang hilang pada 10 Oktober 2023 lalu. Saat ini, mobil tersebut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung sebagai barang bukti

Kombes Ino Harianto Kapolresta Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, terkait keterlibatan dua oknum tersebut di lokasi (TKP) lainnya.

BACA JUGA: Jembatan Way Billew Lamteng Terputus, BMBK Janji Bangun Tahun Depan

“Iya ini pasti ada keterlibatan, tapi ini semua masih kami dalami dan dilakukan pengembangan,” kata Kombes Ino Harianto saat diwawancarai awak media, Selasa (17/10/2023).

Hingga kini, kedua pelaku tersebut sudah dilakukan dikecualikan dan ditetapkan tersangka. Sementara untuk keterlibatan pelaku lainnya, hingga modusnya juga masih dikembangkan.

BACA JUGA :  Babak Belur Usai Berkelahi, Pemuda Asal Tanggamus Membuat Laporan Palsu

Sebelumnya, dua oknum tersebut ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis dini hari (12/10/2023), setelah terlibat pencurian mobil Honda Brio BE 1682 GG milik M. Rizal Tengku Triawan (25) warga yang kini berdomisili di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Metro. (*)