WAWAINEWS.ID – Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) dilauncing oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP).
Hal itu akan memudahkan para Wajib Pajak melakukan pembayaran pajak serta retrbusi daerah bentuk implementasi pelaksanaan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) sebagai suatu upaya untuk mengubah transaksi Pendapatan Daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital.
Layanan itu lebih cepat, aman, dan transparan yang bekerjasama dengan Bank BJB.
BACA JUGA : Tiang Listrik dan Pohon di Kota Bekasi Penuh Dihiasi Poster Caleg
Launching program Pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) dihadiri dan diluncurkan langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.
“Bersama Bank BJB kami luncurkan layanan ini untuk memudahkan para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan kewajibannya melalui sistim non-tunai digital sehingga lebih praktis, tidak merepotkan,” ucap Gani Muhamad.
BACA JUGA : PAD Terjun Bebas, Forkim Sebut Kota Bekasi Kembali Terancam Turbulensi
Selepas launching, Gani Muhamad pun berpesan agar semua bergerak memberikan informasi dan edukasi kepada khalayak luas.
“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, agar menginformasikan serta mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha yang menjadi Wajib Pajak dan Retribusi untuk membayar melalui VA atau QRIS yang disediakan oleh Bank BJB, karena orang bijak taat pajak, dan pajak membangun Kota Bekasi,” tutup Gani Muhamad.***