WAWAINEWS.ID – 22.871 orang disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah DKI Jakarta, terdata masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah mengatakan, puluhan ribu ODGJ itu tersebar di semua wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.
BACA JUGA: Penyebab Kebakaran Perkebunan Jati di Perbukitan Pekon Sumberejo Diduga Ulah ODGJ
“Iya betul (data pemilih disabilitas dari KPU DKI). Kami memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023 ).
Fahmi mengatakan, ada pendamping bagi orang yang disabilitas mental saat nanti mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.
Salah satu yang bakal diterapkan nanti di Panti Sosial Bina Laras yang tercatat sebagai TPS nomor 72 pada Pemilu 2024. “Data pemilih di TPS 72 di Panti Sosial Bina Laras, Jakarta Timur yakni 72, itu ada 280 laki-laki.
BACA JUGA: Meresahkan, ODGJ Bersenjata Golok di Ulu Belu Dikirim ke RSJ
TPS itu ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ,” kata Fahmi.
Berdasarkan data dari KPU DKI, DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 orang.