KOTA METRO – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro Farida diciduk dari Polisi Satreskrim Polres Metro, pada Senin, (22 /01/2024). Ia dibawa dijemput saat berada di Kantor Disperkim, terkait kasus dugaan tipu gelap.
Farida Kadis Perkim Kota Metro itu ditangkap atas laporan korban dugaan penipuan dan penggelapan tertanggal 27 Oktober 2020 yang lalu dengan nomor : LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat.
Harta kekayaan Kadis Perkim Kota Metro, Lampung Farida yang diciduk Polisi di kantornya mencapai Rp2 miliar lebih. Hal itu sesuai data laporan LHKPN tahun 2023 saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Kota Metro.
Farida dikenal ASN senior yang telah menduduki berbagai jabatan strategis di Kota Metro karena sebelum menjabat sebagai kepala Perpustakaan dan Perkimtan sosoknya dipercaya sebagai Kepala Dinas Kominfo, dan terakhir di Disperkim sebelum diciduk terkait kasus tipu gelap.
Diiketahui bahwa Farida genap setahun menjabat Kadis Perkim Kota Metro. Ia dilantik pada Jumat 13 Januari 2023 setelah tak lagi sebagai Kadis Perpustakaan oleh Sekretaris Daerah Kota Metro bersamaan 3 pejabat eselon 2 lainnya.
Kadis Perkim tersebut ditangkap polisi terkait dugaan tipu gelap dalam jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden
Saat dikonfirmasi awak media, Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin mengarahkan agar konfirmasi langsung ke aparat penegak hukum (APH).
Begitu pun di konfirmasi terkait kekosongan pada Dinas Perkim pasca diciduknya kepala dinas Wali Kota mengarahkan untuk konfirmasi ke sekretaris kota.
PENGUMUMAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan- Tahun: 11 Januari 2023/Periodik -2022)
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : PEMERINTAH KOTA METRO
UNIT KERJA : DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DAERAH
I. DATA PRIBADI
- Nama : FARIDA
- Jabatan : KEPALA DINAS
- NHK : 98853
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.000.000.000