TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 dalam penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 mendatang.
Musrenbang yang digelar tahun ini mengusung tema “Pemantapan Daya Saing Daerah untuk Mamacu Transformasi Ekonomi”. Acara dilaksanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Ratu Kabupaten Tanggamus yang berlokasi di Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten setempat, pada Rabu, 6 Maret 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Tanggamus Hendra Wijaya Mega menyampaikan, rangkaian pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 telah dimulai sejak bulan Januari 2024.
Adapun tahapan-tahapannya kegiatan Musrenbang tersebut dibacakan oleh Hendra Wijaya Mega sebagai berikut :
- Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 6– 26 Januari 2024 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.
- Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2024 di Aula Hotel 21 Gisting.
- Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 7– 16 Februari 2024 di 2024 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.
- Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 21 February 2024 di Ruang Rapat utama Kabupaten Tanggamus.
Sementara, lanjut Hendra Wijaya Mega, dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Kepala Badan Hendra Wijaya Mega menyatakan bahwa tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk :
- Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari
hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Rennja Perangkat Daerah Tahun 2024. - Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 2025.
- Merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.
“Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2025. Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 ini yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat” kata dia.
Adapun mekanisme yang dipergunakan dalam forum Musrenbang ini yaitu :
- Pada acara pembukaan, seluruh peserta Musrenbang akan menyimak sambutan dan pengarahan dari Bupati Tanggamus dan Gubernur Lampung serta pokok-pokok pikiran DPRD;
- Pelaksanaan sidang pleno yang
diawali dengan Talk Show dengan tema “Peluang Pemulihan Ekonomi Di Tengah Ancaman Resesi”. - Setelah dilaksanakan pembukaan pada hari ini, maka akan dilaksanakan desk verifikasi usulan masyarakat melalui Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD melalui aplikasi
SIPD.
Sementara Sambutan PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan bahwa bulan Maret tahun ini menjadi momen yang sangat penting. Selain melakukan tahapan perencanaan pembangunan kabupaten untuk tahun 2025, juga merupakan bulan di mana umat muslim akan menyambut bulan Ramadhan yang mulia.
“Tak lupa, bulan ini merupakan bulan ulang tahun Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus. Melalui forum ini, mari kita bersama-sama memanjatkan do’a sebagai masyarakat Lampung” ucap Mulyadi.
Mulyadi memaoarkan, pada tanggal 18 Maret 2024, memperingati HUT Provinsi Lampung yang ke-60. Selang beberapa hari kemudian, Kabupaten Tanggamus juga akan merayakan Hari Ulang Tahun ke-27 pada tanggal 21 Maret 2024 mendatang.
“Pada Momen ini Saya mengajak kita semua untuk terus bersatu dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Tanggamus menjadi daerah yang tangguh, mandiri, dan sejahtera” tandasnya.***