Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Bupati Lampung Timur Serahkan 196 Petikan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Formasi 2023

×

Bupati Lampung Timur Serahkan 196 Petikan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Formasi 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo foto bersama dengan ratusan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, 1 April 2024- foto ist
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo foto bersama dengan ratusan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, 1 April 2024- foto ist

LAMPUNG TIMUR – Bupati Lampung Timur menyerahkan secara simbolis petikan SK kepada 196 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai guru dan tenaga kesehatan formasi 2023, Senin 1 April 2024.

Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo menyatakan bahwa pengangkatan PPPK dilakukan dalam rangka memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan dan kesehatan sebagai pelayanan masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Para tenaga PPPK yang baru saja menerima petikan SK diharapkan dapat terus mengembangkan kompetensi dan kapasitas diri, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan era digitalisasi yang semakin maju,” ujar Dawam.

BACA JUGA :  Dawam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katholik di Rantau Fajar

Selain itu, Dawam menekankan peran penting para PPPK dalam mendidik generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlak baik serta memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Saya mengajak para PPPK untuk bekerja dengan ikhlas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjadi bagian yang aktif dalam memajukan pembangunan daerah,” tutupnya.

Ia pun mengimbau penerima SK PPPK untuk menunjukkan kemampuan terbaik dalam mengemban amanah, karena tidak semua memiliki kesempatan yang sama.

Dawam juga menegaskan pentingnya disiplin bagi para PPPK dan harus menjalankan tugas dengan baik serta tidak melanggar disiplin.

Pelanggaran disiplin akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi ringan hingga pemutusan hubungan kerja,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tambang Pasir Ilegal di Tanjungwangi Ditutup, Tapi di Desa Jembrana Dibiarkan Kenapa?

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada 196 penerima SK, dengan adanya pengangkatan ini pertama saya minta agar bisa disiplin dalam menjalankan tugas,”tutupnya.(JALI) ***