Head LineLintas Daerah

Gerindra Rekomendasikan Ansar – Nyanyang untuk Pilgub Kepri

×

Gerindra Rekomendasikan Ansar – Nyanyang untuk Pilgub Kepri

Sebarkan artikel ini
Surat Rekomendasi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Periode 2024-2029. (Foto : Ist)

KEPRI — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memberikan surat rekomendasi kepada Ansar Ahmad berpasangan dengan Nyanyang Haris Pratamura untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Provinsi Kepri 2024.

Surat rekomendasi tersebut beredar luas ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Rekomendasi tersebut dengan nomor 08-1004.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ada pun perintah dalam rekomendasi tersebut ditugaskan oleh DPP Partai Gerindra untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut;

1. Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan pimpinan ranting partai Gerindra untuk menyusun melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

BACA JUGA :  Nizar-Novrizal dan AWe-Ishak untuk Pilkada Lingga Jalani Tes Kesehatan di Batam

2. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan eletabilitas calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dan partai.

3. Bersedia mentaati manifesto perjuangan, AD/ART dan arahan Partai Gerindra.

4. Melengkapi Partai Koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.

5 Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi rekomendasi tersebut.

Profil Nyanyang

Nyanyang Haris Pratamura kini memang menjadi salah satu tokoh kunci di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kepulauan Riau Fraksi Gerindra. Dia memenangi pemilihan pada Pemilu 2019 lewat Daerah Pemilihan Kepulauan Riau 4. 

BACA JUGA :  Kampung Adat Cireundeu Cimahi, Masih Menjaga Tradisi Lokal Konsumsi Singkong

Sebelum melenggang ke kursi DPRD Provinsi, Nyanyang sempat terlibat dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD di Mahkamah Konstitusi dengan selisih perolehan suara yang sangat tipis antarsesama calon anggota DPRD dari Partai Gerindra. Nyanyang Haris Pratamura dan Asnah berebut suara untuk mendapatkan kursi DPRD Provinsi di Dapil Kepulauan Riau 4 dengan selisih perolehan suara hanya satu versi ketetapan KPU. ***