TANGGAMUS – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan, 45 anggota DPRD Tanggamus terpilih dilantik periode 2024- 2029. Pengambilan sumpah janji digelar di ruang sidang DPRD setempat, pada Senin 19 Agustus 2024.
Membacakan sambutan Mendagri, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyampaikan, pengucapan sumpah janji anggota DPRD terpilih merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum DPRD tahun 2024.
Ia mengatakan anggota DPRD secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita patut berbangga bahwasannya bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan tiga belas kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar” katanya.
Kemudian setelah pelantikan, Didik Setiawan dari fraksi PDIP ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus sementara, ia mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung yang telah membantu pengucapaan sumpah janji pada proses pelantikan tersebut.
Didik mengatakan, bahwa ia akan menjalankan tugas dan fungsi DPRD sekaligus mitra pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada seluruh warga masyarakat Tanggamus.
“Kami mohon doa dan rezekinya semoga kami dapat menjalankan amanah tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus” tandasnya.
Adapun Fraksi, jumlah kursi dan nama-nama 45 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024-2029 berdasarkan SK KPU Kabupaten Tanggamus nomor 1343 tahun 2024, sebagai berikut:
Fraksi PDI Perjuangan: 10 kursi
Fraksi Partai Gerindra: 8 kursi
Fraksi PKB: 7 kursi
Fraksi PAN: 7 kursi
Fraksi Partai Golkar: 4 kursi
Fraksi Partai Nasdem: 4 kursi
Fraksi PPP: 3 kursi
Fraksi PKS: 2 kursi