LAMPUNG TIMUR – YU (25) warga asal Desa Peniangan, Marga Sekampung, Lampung Timur, babak belur dihajar massa setelah tertangkap basah maling motor milik MR (19) yang tengah terparkir di salah satu toko di Desa Srimenanti, Sribhawono.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 4 Desember 2024, korban inisial MR merupakan warga Lampung Tengah yang bekerja di pertokoan tersebut tengah istirahat dan dikagetkan dengan teriakan dari luar pertokoan. Ia kaget melihat motornya sudah tidak ada di tempat parkir.
“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Bandar Sribhawono. Pelaku berinisial YU (25) warga asal Desa Peniangan, Marga Sekampung,”ungkap Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Kamis (5/12/24)
Kronologis peristiwa tersebut jelasnya terjadi pada Rabu 4 Desember 2024 sekira pukul 18.00 WIB di depan toko Jims Honey, bertempat di Desa Drimenanti, Bandar Sribhawono.
Korban MR (19) melihat motor tidak di tempat, lalu meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk mengejar pelaku, sesampainya dijalan Ir. Sutami dusun III desa Sribhawono korban melihat motornya yang dikendarai oleh pria tak dikenal.
Melihat buruannya, korban meneriakinya dengan “maling-maling”. sambil menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku, sehingga sepeda motor dan pelaku terjatuh. Kemudian korban berhasil mengamankan pelaku dan massa berdatangan.
Tidak lama setelah itu, Personel Polsek Bandar Sribhawono datang ke lokasi dan segera mengamankan pelaku.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 paket kunci leter T, 1 stel pakaian pelaku, 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda beat dan 1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda beat.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. Kondisi korban babak belur dihajar massa.***