Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKabar DesaLampung

Kades Gunung Agung Lampung Timur Ditahan Polisi, Kenapa?

×

Kades Gunung Agung Lampung Timur Ditahan Polisi, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Kades Gunung Agung, Sayuto Bin Irsyad nomor urut 3, saat pencalonan - foto ist

WAWAINEWS – Kepala Desa (Kades) Gunung Agung, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, dikabarkan ditahan Polisi terkait dugaan pemalsuan dalam akta jual beli.

Informasi di dapat wawai news, bahwa Kades Gunung Agung, Sayuto Bin Irsyad di tahan oleh Polda Lampung. Namun kasus jual beli apa belum diketahui secara pasti.

Scroll untuk baca artikel

Sekretaris Desa Gunung Agung Edi dikonfirmasi kebenaran tersebut mengakui bahwa sudah dua hari ini di tahan di Polda Lampung. Namun terkait apa Edi mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Baca Juga: Dua Dusun di Menanga Desa Gunung Agung, Terisolir

“Kemarin itu saya diminta menyiapkan surat-surat untuk diantar ke Polda. Tapi hari ini infonya penyidik yang turun langsung ke desa, itu informasi dari anak Kades langsung” ujar Edi kepada Wawai News, Sabtu (24/9/2022).

Edi kembali menegaskan tidak mengetahui soal apa penahan Kades Gunung Agung. Ia hanya menyebutkan bahwa sebelumnya bahwa Kades dipanggil ke Polda tapi tidak kembali sampai hari ini.

Baca Juga : Keluarga Korban Pengeroyokan di Desa Banjaragung Menyambangi Polsek Sekampung Udik, Kenapa?

Edi pun mengakui bahwa Kades tidak pernah cerita apapun kepadanya, terkait persoalan apa.