Lampung

Dana Kerja Sama Media Rp800 Juta Tak Jelas, Ketua DPK Apdesi Ulubelu: Sudah Dibayar ke Organisasi Profesi Wartawan?

×

Dana Kerja Sama Media Rp800 Juta Tak Jelas, Ketua DPK Apdesi Ulubelu: Sudah Dibayar ke Organisasi Profesi Wartawan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anggaran dana publikasi media

TANGGAMUS – Beredar pemberitaan di Kabupaten Tanggamus, cukup mengejutkan terkait dugaan adanya penggelapan dana kerja sama publikasi media hingga Rp800 juta yang dikumpulkan dari 16 Pekon di wilayah Kecamatan Ulubelu.

Awak Media menuding dana Rp800 Juta tersebut diduga digelapkan oleh Ketua DPK Apdesi Ulubelu, yang langsung membantah dengan menyebut bahwa dana tersebut telah habis untuk pembayaran kerja sama langsung ke Ketua Organisasi Profesi Wartawan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dana tersebut menurut narasi yang beredar dihimpun dari masing-masing pekon (desa-ed) di Wilayah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, totalnya tembus Rp800 juta. Dana itu dikumpulkan dari 16 pekon di wilayah setempat, yang dikoordinir oleh Ketua DPK Apdesi Ulu Belu.

BACA JUGA :  Ada Arena Judi Koprok di Sekitar Pasar Malam Desa Brawijaya?

Adanya dugaan penggelapan tersebut, terbongkar setelah beberapa Kepala Pekon yang telah ada kesepakatan kerja sama dengan awak media, ditagih terkait realisasi jelang akhir tahun.

Kompak, para kepala pekon di wilayah Ulu Belu tersebut, mengakui jika mereka telah menyetorkan uang sejumlah Rp50 juta untuk kerja sama atau istilah setempat disebut langganan media, dengan sistem satu pintu melalui Ketua DPK Apdesi.

Namun, banyak awak media mengakui belum mendapatkan uang langganan atau kerja sama publikasi, sesuai kesepakatan. Hal itu memicu kecurigaan Kepala Pekon hingga memunculkan dugaan dana yang mereka kumpulkan, telah digelapkan oleh koordinator.

Berdasarkan penelusuran awak media setempat, diketahui bahwa di setiap pekon di Ulubelu sudah menyetorkan sesuai kesepakatan awal antara Para Kepala Pekon dan Pengurus DPK Apdesi terkait anggaran publikasi sebesar Rp 50 Juta/pekon.

BACA JUGA :  Terungkap, Pembunuh Ibu Muda di Tanggamus Miliki Hubungan Spesial, Ini Motifnya!

“Kami, seluruh kepala pekon di Ulubelu sudah menyetorkan uang kepada ketua Apdesi. Jumlah nominalnya Rp50 juta per pekon kepada Ketua DPK Apdesi Ulubelu,”tegas kepala pekon dikutif Wawai News, Jumat 13 Desember 2024.

Berdasarkan pengakuan banyak dari rekan media ini, sepertinya Kakon mencium ada kejanggalan. Pasalnya mereka (Kakon-ed) mengakui bahwa dari 16 Pekon, telah menyetor, digunakan keperluan pembayaran publikasi rekan-rekan media sesuai kesepakatan.

Menurut salah satu wartawan, bahwa pengakuan kepala pekon di Ulubelu, mereka telah menyetorkan uang Rp50 juta sejak September 2024.

Sementara itu, dihadapan puluhan awak media Ketua DPK Apdesi Ulu Belu membantah tudingan bahwa dirinya telah menggelapkan dana publikasi yang dibayarkan dari masing-masing pekon.

BACA JUGA :  GMP Jelaskan Tak Ada Kaitan Hukum dengan SGC

Hendi Antoni, mengakui bahwa dana publikasi dari masing-masing pekon dengan total Rp800 juta telah dialokasikan sesuai peruntukannya. Namun ketika didesak ke siapa dibayarnya, Hendi selaku Ketua DPK Apdesi Ulu Belu tegas mengatakan telah dibayarkan ke ketua organisasi profesi wartawan.

“Anggaran tersebut sudah habis dibayarkan ke Ketua Organisasi Profesi Wartawan,” ucapnya. ***