Scroll untuk baca artikel
Head LineMegapolitan

Inilah Jawaban Dewan Pers Atas Pengaduan Saparuddin Terkait Pemberitaan di Radar Kepri

×

Inilah Jawaban Dewan Pers Atas Pengaduan Saparuddin Terkait Pemberitaan di Radar Kepri

Sebarkan artikel ini
Jawaban Dewan Pers Terkait Pengaduan Saparuddin Terkait Pemberitaan di Radar Kepri. (Foto : Screen Capture)

JAKARTA – Dewan Pers telah mengeluarkan klarifikasi yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi atau penanggungjawab Radar Kepri di Tanjungpinang, terkait hak jawab dari pengaduan Saparudin sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga.

Dalam surat klarifikasi resmi Dewan Pers yang ditembuskan ke Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga (Selanjutnya disebut Pengadu) yang dilaporkan pada 29 Oktober 2024 terkait serangkaian pemberitaan media siber Radarkepri (selanjutnya disebut Teradu).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam surat klarifikasi Dewan Pers yang ditembuskan ke Saparudin, yakni pengaduan tersebut berjudul

Menurut Pengadu, pihaknya telah menyampaikan Hak Jawab namun (hingga tanggal Pengaduan) belum tayang. Pengadu juga menyatakan tidak ada klarifikasi dan konfirmasi kepadanya. Berita yang diadukan, menurut Pengadu, sangat merugikan dirinya, bersifat tendensius, tidak berimbang, dan provokatif.

Pengadu mengharapkan Dewan Pers menindak tegas Teradu sesuai peraturan yang berlaku dan mencabut sertifikasi wartawan utama Pemred Teradu.

Terkait hal itu, Dewan Pers menyatakan hal-hal sebagai berikut:

Berdasar hal-hal di atas, Dewan Pers merekomendasikan:

Demikian surat ini disampaikan untuk menjadi perhatian. ***