Scroll untuk baca artikel
Nasional

Reformasi Polri Digaungkan, Presiden Diminta Segera Membebastugaskan Kapolri Listyo Sigit

×

Reformasi Polri Digaungkan, Presiden Diminta Segera Membebastugaskan Kapolri Listyo Sigit

Sebarkan artikel ini
Diskusi publik bertajuk “Urgensi Reformasi Polri” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (7/3) - foto doc ist
Diskusi publik bertajuk “Urgensi Reformasi Polri” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (7/3) - foto doc ist

JAKARTA – Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, serta Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai reformasi kepolisian mendesak dilakukan.

Oleh karena kedua tokoh tersebut mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diganti,

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keduanya menyarankan Presiden Prabowo Subianto segera membebastugaskan Listyo Sigit, yang dinilai lebih berorientasi politik dibandingkan penegakan hukum.

Ray Rangkuti bahkan menyebutkan bahwa Listyo Sigit memiliki keterampilan politik yang lebih menonjol dibandingkan kapasitasnya sebagai aparat penegak hukum.

Ia pun menyarankan agar Listyo Sigit bergabung dengan partai politik yang dikabarkan tengah digagas oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA :  Polri Resmi Memberi Izin Pelaksanaan Liga 1

“Pak Listyo ini bakat politiknya jauh lebih kuat dibandingkan sebagai aparat penegak hukum. Jadi lebih baik Pak Listyo bergabung dengan partai politik baru bersama Pak Jokowi. Ketua umumnya Pak Jokowi, sekjennya Pak Listyo, cocok banget,” kata Ray dalam diskusi publik bertajuk “Urgensi Reformasi Polri” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (7/3).

Menurut Ray, selama ini evaluasi terhadap Kapolri sulit dilakukan karena Listyo Sigit memiliki kedekatan dengan Jokowi. Namun, di bawah pemerintahan Prabowo, evaluasi terhadap kepemimpinan Polri harus menjadi prioritas.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2024 yang mengatakan

“ikan busuk dari kepala” juga menjadi sorotan. Usman Hamid menafsirkan pernyataan itu dalam konteks institusi kepolisian yang saat ini menuai banyak kritik.

BACA JUGA :  Gratis, Ini Cara Pergantian Plat Nomor Putih Mulai Berlaku Juni

“Apakah perlu Kapolri diganti? Kalau ikan busuk dari kepalanya dan yang dimaksud adalah kepolisian, ya berarti Kapolri yang harus diganti,” tegas Usman.

Amnesty International menyoroti berbagai bentuk represi dan tindakan kekerasan oleh oknum kepolisian terhadap warga sipil serta mahasiswa yang terjadi sejak Agustus 2024. Usman menekankan bahwa pelanggaran tersebut bukan hanya dilakukan oleh individu, tetapi sudah menjadi pola sistemik dalam institusi kepolisian.

“Tanggung jawab ada pada institusi, dan institusi harus dikonkretkan. Siapa? Kapolri,” lanjutnya.

Amnesty International juga mendorong DPR untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan pelanggaran oleh kepolisian. Namun, menurut Usman, hingga kini DPR belum menunjukkan upaya yang serius dalam mengawasi Polri.***