Scroll untuk baca artikel
Lampung

Azwar Hadi: Sehat Dulu, Urusan Lain Menyusul

×

Azwar Hadi: Sehat Dulu, Urusan Lain Menyusul

Sebarkan artikel ini
Foto: Azwar Hadi Memimpin rapat pemantapan disiplin Kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, di Aula Utama Sekdakb Lamtim, Rabu (10/01/2024).
Foto: Azwar Hadi Memimpin rapat pemantapan disiplin Kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, di Aula Utama Sekdakb Lamtim, Rabu (10/01/2024). - foto doc

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memilih jalur yang jarang diperdebatkan namun selalu dirasakan dampaknya, kesehatan. Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, menegaskan bahwa pembangunan daerah tak akan berarti apa-apa jika warganya sibuk antre berobat atau menunda sakit karena tak punya biaya.

Karena itu, Pemkab Lampung Timur menaruh fokus serius pada dua hal krusial yang sering jadi keluhan publik kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mutu layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan yang selama ini hanya disebut dalam pidato, tapi jarang disentuh kebijakan nyata.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami ingin layanan kesehatan tidak berhenti di slogan ‘untuk semua’, tapi benar-benar bisa diakses semua,” tegas Azwar.

Subsidi Nyata, Bukan Sekadar Janji
Alih-alih mengandalkan narasi optimistis, Pemkab Lampung Timur memilih cara konvensional tapi efektif: subsidi langsung dari APBD dan APBN.

Targetnya jelas tidak ada warga yang batal berobat hanya karena saldo dompet lebih tipis dari kartu antrean.
Kartu Sehat Makmur: Gratis, Cepat, dan Tidak Ribet.

Puncaknya adalah Program Kartu Sehat Makmur (KSM) yang dijalankan melalui RSUD Sukadana.

Program ini disiapkan khusus bagi warga tidak mampu yang butuh layanan rujukan cepat tanpa drama administrasi berlapis dan tanpa tagihan mengejutkan di akhir.

BACA JUGA :  JBN Gelar Aksi Sosial Bersih Pantai Sebalang di Lamsel

KSM bahkan masuk kategori Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Nama boleh ambisius, tapi implementasinya cukup konkret: datang sakit, ditangani cepat, pulang tanpa bayar.

Syarat Jelas, Tidak Mengada-ada
Untuk menghindari “gratis tapi mustahil”, Pemkab menetapkan syarat yang relatif masuk akal:

  • Fotokopi KK
  • Fotokopi KTP
  • SKTM dari desa dan kecamatan
  • Tidak punya BPJS aktif
  • Rujukan puskesmas atau kondisi darurat Tidak ada syarat “kenal orang dalam”.

Legal, Berlaku, dan Dibiayai Serius
Program ini bukan wacana uji coba. KSM telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B.247/10-SK/2025 dan berlaku efektif sejak 1 Juli 2025.

Komitmennya juga terlihat dari anggaran:

BACA JUGA :  Dawam: Pelayanan KTP Gratis Hadir Disetiap Kecamatan
  • 2025: Rp1,669 miliar
  • 2026: melonjak menjadi Rp4 miliar, sekaligus memperluas layanan KSM hingga seluruh puskesmas se-Lampung Timur.

Angka Bicara

Sejak Juli–Desember 2025:

  • 866 kunjungan pasien KSM
  • 368 rawat jalan
  • 498 rawat inap
  • 283 kartu KSM telah dicetak dan digunakan

Angka ini menegaskan satu hal: programnya dipakai, bukan dipajang.
Pemkab Lampung Timur tampaknya paham bahwa kesehatan bukan proyek pencitraan jangka pendek. Ia mahal, sensitif, dan dampaknya baru terasa ketika rakyat tak lagi takut sakit.

Dan mungkin, di sinilah letak kemajuan paling sunyi ketika pemerintah tak banyak berjanji, tapi warganya lebih jarang menunda berobat.***