RIAU – Seekor anak Gajah Sumatera ditemukan mati mengenaskan dengan kaki terjerat tali di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Kamis (26/2/2026). Usianya diperkirakan sekitar lima tahun usia ketika seharusnya ia masih belajar bertahan hidup di rimba, bukan bertarung melawan jerat manusia.
Kapolda Riau Herry Heryawan turun langsung ke lokasi. Ia memastikan aparat akan menggelar operasi khusus untuk membersihkan jerat di kawasan tersebut.
“Untuk selanjutnya, kita lakukan operasi sapu jerat,” tegasnya.
Menurut Kapolda, jerat kerap dipasang oleh oknum warga atau pemilik kebun di sekitar hutan dengan alasan menghalau hama seperti babi hutan. Niatnya mungkin menjaga tanaman. Namun praktiknya, jerat tidak pernah pandai memilih mangsa.
Yang terjerat kali ini bukan hama, melainkan satwa kunci ekosistem yang populasinya terus menyusut.
“Mungkin jerat-jerat itu dipasang untuk hewan pengganggu kebun, tetapi terinjak oleh gajah,” ujar Irjen Herry.
Masalahnya, kawasan tersebut adalah wilayah konservasi. Apa pun alasannya, pemasangan jerat di kawasan lindung yang menyebabkan kematian satwa dilindungi adalah pelanggaran hukum.
Kalau jerat bisa membaca papan batas kawasan, mungkin ceritanya berbeda. Sayangnya, yang terjerat justru satwa yang tak pernah tahu garis administratif buatan manusia.
Ditemukan Membusuk, Radius 200 Meter dari Batas Kawasan
Anak gajah jantan itu ditemukan sekitar 200 meter dari batas kawasan Tesso Nilo oleh petugas patroli sekitar pukul 12.00 WIB. Kondisinya sudah mulai membusuk.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bekas jeratan masih melilit dan tali dalam kondisi utuh.
“Dari hasil sementara, ada bekas jeratan di kaki dan talinya masih utuh,” kata Kapolda.
Tim dari Bidang Laboratorium Forensik, Direktorat Reskrimsus, dan Direktorat Reskrimum Polda Riau telah diterjunkan untuk penyelidikan. Polisi juga menunggu hasil nekropsi guna memastikan penyebab kematian apakah akibat infeksi dari luka jerat, kelelahan, atau faktor lain yang memperparah kondisi satwa tersebut.
Beberapa hipotesis tengah disusun, termasuk kemungkinan gajah mengalami luka serius, infeksi, lalu mati di lokasi.
Operasi Fisik dan Edukasi Sosial
Selain operasi pembersihan jerat, Polda Riau menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk memperkuat pengawasan dan edukasi.
Kapolda meminta jajaran Bhabinkamtibmas di Pelalawan aktif memberikan pemahaman kepada warga yang berkebun di perbatasan hutan agar mencari metode pengamanan tanaman yang tidak membahayakan satwa dilindungi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak. Pemasangan jerat tali maupun kawat sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera,” tegasnya.
Pesannya sederhana: melindungi kebun tidak boleh berarti menghabisi hutan.
Satwa Terancam, Konflik Tak Pernah Usai
Gajah Sumatera merupakan subspesies yang berstatus kritis. Penyempitan habitat, konflik dengan manusia, serta perburuan ilegal terus menekan populasinya. Tesso Nilo sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir habitat gajah di Riau meski tekanan alih fungsi lahan tak pernah benar-benar berhenti.
Kematian seekor anak gajah mungkin terlihat sebagai satu angka dalam statistik panjang konflik satwa-manusia. Namun bagi ekosistem, hilangnya satu individu berarti hilangnya potensi reproduksi dan peran ekologis di masa depan.
Di hutan, tidak ada istilah “kerugian kecil”. Semua saling terhubung.
Operasi sapu jerat kini menjadi ujian: apakah hanya membersihkan tali yang terlihat, atau sekaligus memotong akar persoalan konflik ruang hidup antara manusia dan satwa liar.
Karena pada akhirnya, hutan yang dipenuhi jerat bukan lagi rumah bagi satwa melainkan ladang ranjau yang menunggu korban berikutnya.***







