Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi
WawaiNEWS.ID – Wacana Perang Dunia III (PD III) kembali menguat di tengah meningkatnya konflik global. Berbeda dengan dua perang dunia sebelumnya. Lanskap saat ini lebih menyerupai jaringan konflik saling terhubung daripada satu perang besar terpusat.
Dalam kerangka analisis risiko, sejumlah lembaga memperkirakan peluang perang besar terjadi dalam 3–5 tahun ke depan. Periode paling kritis diperkirakan berlangsung antara 2026 hingga 2029. Ketika berbagai konflik regional berpotensi saling beririsan.
Peluangnya berada pada kisaran 15–25 persen. Angka ini belum dominan. Tetapi cukup signifikan untuk menandai fase rawan eskalasi global.
Secara teoritik, kondisi ini dapat dijelaskan melalui konsep security dilemma dalam studi hubungan internasional. Ketika satu negara meningkatkan kemampuan militernya untuk bertahan, negara lain merespons dengan langkah serupa. Sehingga menciptakan spiral ketegangan yang sulit dikendalikan.
Data menunjukkan tren ini: belanja militer global mencapai lebih dari 2,2 triliun dolar AS pada 2024. Meningkat konsisten dalam satu dekade terakhir. Peningkatan ini mencerminkan memburuknya rasa saling percaya antarnegara.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah konflik akan terjadi, melainkan di mana titik pemicunya. Kawasan Indo-Pasifik, khususnya Taiwan, menjadi kandidat utama. Lebih 50 persen perdagangan kontainer dunia melintasi kawasan ini. Taiwan memproduksi sekitar 60 persen semikonduktor global.
Gangguan di wilayah ini tidak hanya berdampak militer. Tetapi juga melumpuhkan ekonomi dunia. Konflik terbuka antara China dan Amerika Serikat di kawasan ini berpotensi menjadi pemicu langsung PD III.
Timur Tengah juga menyimpan risiko tinggi. Rivalitas Iran dan Israel, yang selama ini berlangsung melalui perang proksi, berpotensi meningkat menjadi konfrontasi langsung. Kawasan ini memasok sekitar sepertiga kebutuhan minyak global.
Eskalasi konflik kawasan ini akan segera berdampak pada krisis energi dunia. Keterlibatan Amerika Serikat dalam skenario ini hampir tak terhindarkan.
Eropa Timur juga tetap menjadi titik rawan. Perang Rusia–Ukraina belum menunjukkan tanda berakhir. Menimbulkan ribuan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur besar. Risiko terbesar bukan pada konflik itu sendiri, melainkan kemungkinan benturan langsung antara Rusia dan NATO.
Dalam perspektif teori balance of power, ketegangan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan kekuatan yang justru berisiko memicu konflik terbuka.
Di Asia Selatan, rivalitas India–Pakistan tetap berbahaya. Kedua negara memiliki lebih dari 300 hulu ledak nuklir secara gabungan. Menjadikan setiap eskalasi berpotensi sangat destruktif, meski cenderung regional.
Di atas semua itu terdapat faktor penahan penting. Kepemilikan senjata nuklir menciptakan efek gentar (mutually assured destruction). Sering disebut juga sebagai “kemacetan nuklir”.
Sementara itu interdependensi ekonomi global membuat perang besar menjadi sangat mahal. Karena itu, konflik saat ini cenderung berlangsung dalam bentuk terbatas dan proksi.
“Kemacetan nuklir” adalah kondisi di mana kekuatan nuklir saling menahan. Karena takut kehancuran bersama. Ini bukan perdamaian sejati, tetapi keseimbangan yang rapuh. Dua negara yang sama-sama punya senjata nuklir tidak berani menyerang, karena tahu akan sama-sama hancur.
Kesimpulannya, peluang PD III berada dalam spektrum nyata. Tetapi belum “tak terelakkan”.
Dunia berada dalam kondisi “tegang terkendali”. Percikan kecil di titik-titik panas global berpotensi berubah menjadi krisis besar jika tidak dikelola dengan hati-hati.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Eskponen aktivis 98. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.***











