Scroll untuk baca artikel
Head LineLampungLingkungan Hidup

Habis Limbah, Sawah Warga Jadi Kubangan Lumpur PT PSM 2 di Lampung Timur, Pemerintah ke Mana?

×

Habis Limbah, Sawah Warga Jadi Kubangan Lumpur PT PSM 2 di Lampung Timur, Pemerintah ke Mana?

Sebarkan artikel ini
Penampakan lumpur menutup areal persawahan warga dampak dari urugan tanah PT PSM 2 di Desa Gunung Agung, Lampung Timur - foto kolase/Jali

LAMPUNG TIMUR — Kalau janji bisa dipanen, mungkin warga Desa Gunung Agung sudah sejahtera. Sayangnya, yang tumbuh di sawah mereka hari ini bukan padi, melainkan lumpur merah kiriman dari aktivitas urugan PT PSM 2.

Belum tuntas persoalan limbah yang lebih dulu mencemari sawah warga, kini hektaran sawah kembali “dipanen” lumpur usai hujan. Dalam video yang beredar, bentangan lahan pertanian berubah drastis dari hijau produktif menjadi cokelat kemerahan, seperti simbol nyata janji yang ikut tergerus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini bukan genangan biasa, ini penutupan total. Sawah kami hilang,” terdengar suara warga dalam video yang diterima, Rabu (6/5).

BACA JUGA :  Masuk PDP, Ini Riwayat Remaja asal Lamtim

Tak berhenti di situ, material lumpur juga dilaporkan menutup saluran irigasi. Air yang seharusnya menghidupi tanaman kini terhalang, tidak ada lagi harapan panen panen melain kerusakan alam yang semakin nyata. Singkatnya dari hulu ke hilir, yang tersisa hanya masalah.

Mukri, warga setempat, menyebut kondisi ini bukan kejadian mendadak, melainkan episode lanjutan dari persoalan yang tak pernah benar-benar diselesaikan. DPRD Lampung Timur turun sebelumnya hanya seremoni tapi tanpa kejelasan, janji akan turun ke warga tapi sampai sekarang janji nol.

“Dari awal kami sudah terdampak bau, bising, sekarang lumpur dari aktivitas perusahaan sawit tersebut. Kalau ini disebut perbaikan, mungkin definisinya perlu direvisi,” ujarnya, setengah menyindir.

BACA JUGA :  Pembiayaan Gratis Pasien Terkonfirmasi Gangguan Ginjal Akut di Bandar Lampung

Sorotan utama warga bukan hanya pada dampak, tapi juga pada komitmen yang terasa menguap. Dalam pertemuan Februari 2026 lalu, perusahaan disebut menjanjikan banyak hal, antaranya menghilangkan bau dalam empat bulan, bertanggung jawab atas dampak kesehatan, hingga menuntaskan persoalan pencemaran, termasuk di Sungai Way Kandis.

Kini, memasuki bulan ketiga, progresnya nyaris tak terdengar kecuali suara keluhan warga yang makin keras.

“Kesepakatan sudah ditandatangani, tapi pelaksanaannya seperti ikut terkubur lumpur,” tegas Mukri.

Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT PSM 2 justru berujung ironi, akses komunikasi disebut diblokir. Di tengah krisis kepercayaan, langkah ini dinilai warga sebagai bentuk “penanganan” yang makin memperkeruh keadaan.

BACA JUGA :  Herman HN Terima Masukan BHP dan Abpedsi Tanggamus

Tak kalah disorot, peran pemerintah daerah yang dinilai minim pengawasan. Padahal dampak yang terjadi sudah meluas, menyentuh ekonomi warga, kesehatan lingkungan, hingga potensi konflik sosial.

“Kalau dibiarkan, ini bukan lagi soal lingkungan. Ini bisa jadi krisis kepercayaan publik,” kata warga lainnya mempertanyakan desa dengan kondisi yang terjadi oleh aktivitas PT PSM tersebut.

Ironisnya, forum dialog yang sempat digelar di balai desa kini seperti bab tanpa lanjutan. Hasil pertemuan hanya tinggal arsip lengkap, tapi tak berdampak.

Hari ini, warga Gunung Agung tak hanya menghadapi sawah yang tertutup lumpur, tapi juga kenyataan bahwa janji bisa lebih cepat hilang daripada genangan air surut.***