Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Pemkab Tanggamus Kejar Utang Rp65 Miliar ke PT SMI, Infrastruktur atau Beban Baru Daerah?

×

Pemkab Tanggamus Kejar Utang Rp65 Miliar ke PT SMI, Infrastruktur atau Beban Baru Daerah?

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Tanggamus
Foto: Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS — Rencana Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI kini memasuki tahap krusial. Setelah lama menjadi perbincangan sekaligus menuai tanda tanya publik, proses pinjaman tersebut diperkirakan tinggal selangkah lagi menuju persetujuan.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang kian ketat, langkah Pemkab Tanggamus mencari “napas tambahan” lewat utang pembangunan infrastruktur pun memunculkan dua sisi pandangan: antara harapan percepatan pembangunan dan kekhawatiran munculnya beban baru anggaran daerah di masa depan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tim PT SMI baru-baru ini melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Tanggamus di ruang rapat utama Kantor Bupati Tanggamus, Senin (18/5/2026). Pertemuan itu menjadi tahapan awal verifikasi teknis pengajuan pinjaman daerah yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di berbagai wilayah Tanggamus.

BACA JUGA :  Penyaluran BLTDD Pada Delapan Pekon di Pematangsawa Disepakati Tunai

Rapat dipimpin Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, didampingi sejumlah kepala OPD dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam pemaparannya, Agus berusaha meyakinkan tim PT SMI bahwa Tanggamus memiliki potensi ekonomi besar yang dinilai layak ditopang pembangunan infrastruktur.

Ia menyebut Tanggamus memiliki garis pantai sepanjang sekitar 202 kilometer yang membentang dari Teluk Semaka hingga Kelumbayan, serta potensi besar di sektor perikanan, pariwisata, pertanian, dan perkebunan kopi robusta.

“Produk unggulan berupa kopi, persawahan dan perkebunan kita potensinya sangat baik. Bahkan dulu beras Tanggamus pernah masuk ke Istana Presiden,” ujar Agus.

Namun di balik optimisme tersebut, publik juga mulai menyoroti keberanian Pemkab mengambil pinjaman jumbo di tengah banyaknya daerah lain yang sebelumnya sempat ramai menolak skema utang PT SMI karena dikhawatirkan membebani APBD jangka panjang.

Ironisnya, penolakan terhadap pinjaman daerah di sejumlah wilayah sering kali menguap tanpa kejelasan setelah proses pembahasan berjalan senyap di balik meja rapat birokrasi.

BACA JUGA :  DUH, Oknum Wartawan Digerebek Tengah Indehoy dengan Wanita Honorer Pemkab Tanggamus

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, sebelumnya menjelaskan pengajuan Rp65 miliar tersebut akan difokuskan untuk pembangunan 15 titik infrastruktur yang terdiri dari 13 ruas jalan dan dua jembatan.

Lokasi proyek tersebar di sejumlah kecamatan seperti Kelumbayan, Way Nipah, Kotaagung hingga Talang Padang.

“Tim PT SMI melakukan tahapan verifikasi awal. Ada tiga aspek utama yang dinilai, yakni kelengkapan dokumen, kesiapan penganggaran, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Hendra.

Menurutnya, Pemkab menargetkan proses verifikasi selesai dalam satu bulan ke depan agar proyek dapat segera masuk tahap lelang.

“Kalau semua berjalan lancar, akhir Juni sudah ada keputusan final. Juli proses lelang dan Agustus pekerjaan mulai terkontrak,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Leader Pembiayaan Publik PT SMI, Joan Juliandi Tampubolon, sebagaimana dikutip Wawai News Kamis (21/5) menegaskan pihaknya tidak hanya melihat kebutuhan pembangunan, tetapi juga menghitung sejauh mana proyek tersebut benar-benar berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  Jejak Motor Hilang di Pulau Panggung Seret Dua Pemuda, Satu Diringkus Pelaku Lain Buron

“Kami ingin memastikan manfaat proyek lebih besar dibanding biaya yang dikeluarkan. Karena itu kesiapan teknis, dokumen, desain, RAB hingga kondisi lapangan harus benar-benar sinkron,” kata Joan.

PT SMI juga akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan sosial dan administratif proyek agar tidak menjadi proyek infrastruktur yang megah di papan nama, tetapi minim dampak nyata bagi warga.

Di sisi lain, sorotan publik kini mulai mengarah pada transparansi penggunaan pinjaman daerah tersebut. Masyarakat tentu berharap proyek jalan dan jembatan yang dijanjikan tidak berakhir menjadi proyek tambal sulam tahunan yang cepat rusak setelah seremoni peresmian selesai.

Sebab bagi masyarakat, jalan mulus bukan sekadar proyek pembangunan melainkan ukuran nyata apakah utang daerah benar-benar kembali kepada rakyat atau justru berhenti di tumpukan laporan administrasi.***