Scroll untuk baca artikel
Opini

Way Sekampung Menjerit, Pemerintah Diam: Ketika Pencemaran Berulang Menjadi Kebijakan Tak Tertulis

×

Way Sekampung Menjerit, Pemerintah Diam: Ketika Pencemaran Berulang Menjadi Kebijakan Tak Tertulis

Sebarkan artikel ini
Limbah kembali cemari Way Sekampung di Lampung Timur, ribuan ikan mabok, nelayan pun merana, pemerintah hanya diam meski kondisi limbah terjadi bertahun-tahun, terlihat ikan ngampar gegara limbah di lasatan salah satu sekitar Sekampung Udik, Lamtim, Rabu 7 Mei 2025 - foto Jali
Limbah kembali cemari Way Sekampung di Lampung Timur, ribuan ikan mabok, nelayan pun merana, pemerintah hanya diam meski kondisi limbah terjadi bertahun-tahun, terlihat ikan ngampar gegara limbah di lasatan salah satu sekitar Sekampung Udik, Lamtim, - foto dok. Jali

Oleh: Redaksi Opini

WawaiNEWS.ID – Jika sungai bisa berbicara, mungkin Way Sekampung sudah lama mengajukan gugatan ke pengadilan. Sayangnya sungai tidak punya kuasa hukum, tidak bisa konferensi pers, apalagi membuat laporan polisi. Yang bisa dilakukan hanya mengirim pesan darurat melalui ribuan ikan yang mabuk, menggelepar, lalu mati di tepian sungai.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, pesan itu tampaknya lagi-lagi gagal diterjemahkan oleh para pemegang kekuasaan.

Pada 30 Mei 2026, warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, kembali menyaksikan pemandangan yang seharusnya memalukan bagi sebuah pemerintahan modern. Ribuan ikan terlihat mabuk, berenang sempoyongan, menepi ke daratan, seolah-olah sedang mencari oksigen terakhir sebelum menyerah pada racun yang entah datang dari mana.

Atau mungkin bukan “entah dari mana”.

Karena menariknya, pencemaran di Way Sekampung selalu menjadi misteri yang hanya misterius bagi pemerintah. Bagi masyarakat, arah dugaan sumber pencemaran sudah lama menjadi rahasia umum. Di sepanjang aliran sungai berdiri berbagai industri, mulai dari pabrik pengolahan singkong atau tapioka, pabrik kelapa sawit, hingga industri pengolahan bahan pangan.

Tapi setiap kali sungai berubah menjadi kuburan ikan massal, pemerintah seolah berubah menjadi pemeran utama serial detektif gagal tayang.

Mereka datang.

Mereka mengambil sampel.

BACA JUGA :  Solusi Hukum Polemik Nasab Habaib

Mereka rapat.

Mereka membentuk tim.

Mereka berjanji.

Lalu menghilang.

Sungai tetap tercemar.

Ikan tetap mati.

Pelaku tetap misterius.

Dan siklus itu berulang seperti sinetron yang sudah tidak punya penulis skenario.

Mei: Bulan Pencemaran Nasional Way Sekampung?

Yang lebih ironis, kejadian ini seperti memiliki kalender sendiri.

Tahun lalu terjadi sekitar bulan Mei.

Tahun ini kembali muncul pada akhir Mei.

Jika pola ini terus berulang, mungkin pemerintah perlu menetapkan Mei sebagai “Bulan Peringatan Tahunan Pencemaran Way Sekampung”.

Setidaknya lebih jujur daripada terus mengulang kalimat, “sedang dilakukan penyelidikan.”

Karena publik mulai bertanya, penyelidikan seperti apa yang membutuhkan waktu bertahun-tahun tetapi tidak kunjung menemukan akar masalah?

Apakah limbah di Way Sekampung memiliki kemampuan menghilang seperti ninja?

Apakah zat pencemar datang dari planet lain lalu pulang sebelum petugas tiba?

Atau jangan-jangan semua pihak sebenarnya sudah tahu, tetapi memilih pura-pura tidak tahu?

Pertanyaan-pertanyaan itu muncul bukan karena masyarakat suka berprasangka buruk. Pertanyaan itu lahir karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa pencemaran terus terjadi tanpa ada efek jera yang terlihat.

Negara Hadir, Tapi Hanya Saat Foto Bersama

Dalam teori pemerintahan, negara hadir untuk melindungi lingkungan hidup dan hak masyarakat atas air yang bersih.

Dalam praktik di Way Sekampung, negara sering hadir dalam bentuk rombongan mobil dinas, konferensi pers, dan dokumentasi media sosial.

BACA JUGA :  Lapor Pak Gubernur, Pencemaran di Way Sekampung Kembali Terjadi

Setelah itu?

Sunyi.

Warga kembali hidup berdampingan dengan air yang kualitasnya dipertanyakan.

Petani tetap cemas.

Nelayan sungai kehilangan penghasilan.

Ekosistem rusak.

Ikan mati.

Dan pemerintah kembali menunggu pencemaran berikutnya sebagai alasan untuk turun ke lapangan.

Seolah fungsi pengawasan lingkungan telah berubah dari mencegah menjadi menonton.

Ketika Investasi Lebih Penting dari Sungai

Tidak ada yang anti industri.

Tidak ada yang anti investasi.

Pabrik memang dibutuhkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tetapi ada satu syarat yang tidak boleh ditawar yakni jangan membunuh lingkungan hidup.

Masalahnya, di Indonesia sering muncul kesan bahwa lingkungan hidup adalah korban pertama yang dikorbankan demi angka investasi.

Begitu ada dugaan pencemaran, yang muncul bukan ketegasan melainkan kehati-hatian berlebihan.

Begitu ada ikan mati massal, yang lahir bukan tindakan cepat melainkan pernyataan normatif.

Begitu ada tuntutan warga, yang diberikan bukan kepastian melainkan janji.

Lama-kelamaan publik bisa curiga bahwa sungai dianggap kurang penting dibanding laporan pertumbuhan ekonomi.

Padahal tanpa sungai yang sehat, ekonomi rakyat justru ikut mati perlahan.

Aparat Penegak Hukum Jangan Jadi Penonton VIP

Lebih menyedihkan lagi jika dugaan pencemaran terus berulang tanpa ada proses hukum yang jelas.

Karena dalam negara hukum, pencemaran lingkungan bukan sekadar persoalan teknis. Ia adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.

BACA JUGA :  Warga Batukasai Lampung Timur yang Tenggelam di Way Sekampung, Ditemukan Meninggal

Jika sumber pencemaran tidak pernah ditemukan, maka ada dua kemungkinan.

Pertama, kemampuan investigasi memang sangat lemah.

Kedua, ada sesuatu yang membuat investigasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Keduanya sama-sama buruk.

Masyarakat tentu berharap aparat penegak hukum tidak hanya menjadi penonton VIP yang duduk nyaman menyaksikan sungai perlahan sekarat.

Way Sekampung Sedang Mengirim SOS

Ribuan ikan mabuk yang menepi sebenarnya bukan berita.

Mereka adalah alarm.

Mereka adalah surat terbuka dari alam.

Mereka adalah bukti bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola lingkungan hidup di Lampung.

Sayangnya alarm itu terus berbunyi tanpa ada yang benar-benar mematikan sumber kebakarannya.

Way Sekampung tidak membutuhkan seminar.

Tidak membutuhkan slogan.

Tidak membutuhkan spanduk kepedulian lingkungan.

Yang dibutuhkan adalah keberanian politik, pengawasan ketat, transparansi hasil uji laboratorium, penegakan hukum tanpa kompromi, dan kemauan untuk menyebut siapa yang bertanggung jawab jika memang terbukti mencemari.

Sebab sampai hari ini, yang mati bukan hanya ikan.

Yang ikut mati adalah kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan negara dalam menjaga lingkungan hidup.

Dan ketika pencemaran yang sama terus berulang setiap tahun tanpa penyelesaian, publik berhak bertanya dengan nada paling sarkastis:

Apakah Way Sekampung memang sungai yang tercemar, atau justru pemerintahan yang sedang tercemar oleh budaya pembiaran?***