LAMPUNG SELATAN – Jika terpal biru bisa bicara, mungkin ia sudah lama melaporkan apa yang terjadi di salah satu kawasan Purwodadi dalam, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Di balik hamparan kebun dan keramaian yang nyaris tanpa rasa sungkan, aktivitas perjudian sabung ayam pukul dan dadu koprok disebut-sebut berlangsung terbuka dan rutin digelar.
Pantauan di lapangan pada Jumat (12/6) menunjukkan ratusan orang keluar masuk lokasi yang telah disulap menjadi arena permainan. Suasana yang tercipta jauh dari kesan sembunyi-sembunyi. Kerumunan peserta, suara teriakan, hingga perputaran uang taruhan berlangsung layaknya sebuah agenda yang sudah masuk kalender kegiatan tidak resmi.
Seorang warga sekitar Purwodadi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku semakin resah. Menurutnya, aktivitas tersebut bukan lagi isu yang beredar dari mulut ke mulut, melainkan pemandangan yang diketahui banyak orang.
“Sudah ramai, terbuka, dan orang luar juga berdatangan. Kami khawatir dampaknya terhadap keamanan lingkungan. Jangan sampai anak-anak menganggap ini sesuatu yang biasa,” ujarnya sabtu (13/6).
Warga menilai kondisi ini menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi masyarakat terus diingatkan untuk taat hukum, menjaga ketertiban, dan membangun lingkungan yang sehat. Namun di sisi lain, praktik perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka justru terlihat seolah menjadi tontonan rutin.
Jika keadaan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Purwodadi lebih cepat dikenal karena gelanggang sabung ayam dan dadu koproknya daripada prestasi atau potensi pembangunan desanya.
Seorang pengunjung yang ditemui di lokasi bahkan menyebut kegiatan tersebut merupakan “undangan permainan” yang telah diagendakan sebelumnya. Ia mengaku mendengar informasi bahwa aktivitas serupa akan kembali digelar pada Minggu, 14 Juni 2026.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan warga yakni apakah aparat belum mengetahui aktivitas tersebut, atau justru masyarakat yang terlalu sering melihat sehingga menganggapnya sebagai hal biasa?
Warga meminta aparat desa, unsur terkait, serta jajaran Kepolisian Sektor Tanjung Bintang untuk melakukan pemantauan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kalau memang melanggar hukum, jangan menunggu viral dulu. Jangan tunggu ada keributan atau korban. Lebih baik dicegah sebelum menjadi masalah yang lebih besar,” tegas seorang warga.
Masyarakat berharap Purwodadi tetap dikenal sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif, bukan sebagai lokasi yang identik dengan arena taruhan. Sebab ketika perjudian mulai dianggap biasa, yang dipertaruhkan bukan hanya uang, melainkan masa depan generasi muda dan wibawa hukum itu sendiri.
“Hukum sejatinya bukan pajangan yang hanya dipasang di dinding kantor, melainkan instrumen yang harus hadir dan bekerja di tengah masyarakat.” tegas sumber Media ini.***
Disclaimer: Kami redaksi Wawai News mohon maaf atas penulisan lokasi desa sebelumnya tertulis Desa Sidodadi. yang benarnya Desa Purwodadi. atas kesalahan nama desa yang sempat tertulis kami mohon maaf.













