Scroll untuk baca artikel
Lampung

Saat Jeruji Besi Tak Mampu Menghalangi Janji Suci Aris dan Siti

×

Saat Jeruji Besi Tak Mampu Menghalangi Janji Suci Aris dan Siti

Sebarkan artikel ini
Aris Oktama justru tersenyum sambil memegang buku nikah di depan jeruji besi tahanan, Jumat (12/6) - foto dok. ist

PRINGSEWU — Tidak ada pelaminan megah, tidak ada iring-iringan pengantin, apalagi pesta meriah yang biasanya mengiringi hari bahagia sebuah pernikahan. Yang menjadi saksi akad nikah Aris Oktama dan Siti Alia justru jeruji besi, tembok kusam rumah tahanan, serta sejumlah petugas kepolisian. Namun di tempat yang identik dengan penyesalan itu, dua insan tetap mengucapkan janji suci untuk membangun masa depan bersama, membuktikan bahwa cinta kadang menemukan jalannya bahkan di tengah cobaan yang paling tak terduga.

Pernikahan keduanya telah terencana, tapi seminggu sebelum hari pernikahan yang telah lama direncanakan, hidup Aris Oktama berubah drastis. Kasus narkoba membawanya ke balik jeruji tahanan Polres Pringsewu. Kondisi itu tak membuat Siti Alia mundur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Di tengah keterbatasan dan rasa sedih yang menyelimuti keluarga, keduanya tetap melangsungkan akad nikah sederhana di dalam rumah tahanan, menjadikan ruang yang biasanya dipenuhi kisah pelanggaran hukum sebagai saksi lahirnya sebuah ikatan suci.

Jumat (12/6/2026) menjadi hari yang tak akan pernah dilupakan Aris Oktama, tahanan kasus narkoba asal Pringsewu Utara. Di tengah proses hukum yang sedang menjeratnya, ia resmi mempersunting pujaan hatinya, Siti Alia, dalam prosesi akad nikah yang digelar di Rumah Tahanan Polres Pringsewu.

BACA JUGA :  Urine Oknum Jaksa Lamtim Positif Narkoba

Sebuah pemandangan yang mungkin tidak pernah masuk dalam daftar lokasi pernikahan impian siapa pun. Namun cinta, seperti biasa, sering kali memilih jalan cerita yang bahkan tidak terpikirkan oleh penulis sinetron.

Dengan senyum lebar, Aris memperlihatkan buku nikahnya kepada kamera. Latar belakangnya bukan dekorasi bunga atau backdrop bertuliskan nama pengantin, melainkan jeruji tahanan yang warnanya mulai memudar dimakan waktu.

Ironis? Tentu.

Mengundang senyum tipis? Juga iya.

Namun di balik ironi itu, tersimpan kisah tentang dua orang yang memutuskan tetap melangkah meski keadaan sedang tidak berpihak.

Prosesi berlangsung sederhana namun khidmat. Keluarga kedua mempelai hadir menyaksikan langsung detik-detik ijab kabul yang berlangsung di lingkungan rutan.

BACA JUGA :  Drama Tahanan Haji: Dari Rumah Lebaran ke Rutan Lagi, Yaqut Balik ‘Check-In’ di KPK”

Menariknya, Pelaksana Harian Wakapolres Pringsewu, Kompol Sukimanto, bahkan didaulat menjadi saksi dari pihak mempelai pria.

Mungkin ini salah satu momen langka ketika seorang polisi menyaksikan langsung perubahan status seseorang dari “tersangka” menjadi “suami” dalam waktu yang hampir bersamaan.

Mas Kawin Rp126 Ribu, Simbol Tanggal Pernikahan

Ada pula cerita unik dalam akad tersebut.

Aris menyerahkan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp126.000.

Jumlah itu bukan tanpa alasan. Angka 12 dan 6 dipilih untuk melambangkan tanggal dan bulan pernikahan mereka, yakni 12 Juni.