TASIKMALAYA – Sebuah prosedur khitan yang semestinya menjadi momen membahagiakan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Bocah tersebut diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani khitan di sebuah klinik di Kecamatan Rajapolah pada 26 Januari 2025. Insiden itu diduga menyebabkan sebagian alat kelamin korban terputus hingga harus menjalani tiga kali operasi dan masih menyisakan trauma mendalam.
Lebih dari satu tahun berlalu, luka fisik korban memang mulai ditangani. Namun luka batin keluarga belum juga sembuh.
Merasa tak kunjung memperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban, kedua orang tua korban akhirnya mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta pendampingan hukum sekaligus pemulihan psikologis bagi putra mereka.
Ibu korban, Tati Nurhasanah, mengaku sempat dibuat tenang oleh penjelasan pihak klinik.
Saat kejadian, ia hanya diberi tahu alat khitan “terpeleset” dan menyebabkan luka ringan.
Namun sesampainya di rumah sakit, penjelasan dokter membuat dunianya seolah runtuh.
Dokter menyatakan sebagian organ vital anaknya terputus dan harus segera dilakukan operasi penyambungan agar peluang penyelamatan organ masih terbuka.
“Saya benar-benar syok. Saya tidak sanggup melihat kondisi anak saya. Dokter langsung meminta saya menandatangani persetujuan operasi darurat,” ungkap Tati sebagaimana dikutip Wawai News Jumat (3/6).
Ayah korban, Asep Asropi, mengungkapkan pihak yang melakukan tindakan khitan sempat berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan, pendidikan hingga masa depan anaknya.
Namun menurutnya, janji tersebut tidak pernah diwujudkan.
“Setelah operasi ketiga bahkan tidak pernah datang menjenguk anak saya. Hanya sesekali mengirim obat lewat asisten atau sopir. Kami hanya ingin ada tanggung jawab yang nyata,” tegas Asep.
Penderitaan korban tidak berhenti di meja operasi.
Korban telah menjalani tiga kali tindakan medis akibat komplikasi, termasuk penyumbatan saluran kemih yang memaksa dokter kembali melakukan operasi.
Lebih memilukan lagi, kondisi psikologis anak ikut terguncang.
Ia disebut ketakutan setiap melihat dokter, perawat, masker maupun sarung tangan medis. Bahkan sempat menolak berangkat ke sekolah karena menjadi korban perundungan teman-temannya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, memastikan pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari keluarga korban.
Selain memberikan pendampingan psikologis, KPAID juga akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk IDI dan penyidik. Fokus kami bukan hanya proses hukumnya, tetapi juga memastikan hak-hak anak tetap terlindungi,” ujar Ato.
Menurutnya, pemulihan mental korban menjadi perhatian serius mengingat anak tersebut segera memasuki jenjang sekolah sehingga berpotensi kembali menghadapi tekanan sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak klinik maupun tenaga medis yang melakukan tindakan khitan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malapraktik tersebut.***












