JAKARTA – Laut Kepulauan Riau bukan sekadar hamparan air yang memisahkan pulau demi pulau. Di balik birunya laut tersebut tersimpan potensi ekonomi bernilai triliunan rupiah, mulai dari perikanan, pariwisata bahari, migas, mineral, karbon biru, hingga jasa pelabuhan internasional.
Namun, potensi sebesar apa pun tak akan memberi manfaat maksimal jika pengelolaannya berjalan tanpa arah. Berangkat dari kebutuhan itulah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Penataan Ruang Laut sebagai fondasi pembangunan ekonomi kelautan yang berkelanjutan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Jakarta, pekan lalu.
Kalau laut terus diperebutkan tanpa peta yang jelas, yang paling sibuk nanti bukan nelayan, melainkan meja penyelesaian sengketa.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menegaskan bahwa penataan ruang laut bukan hanya soal menentukan batas wilayah pemanfaatan.
Lebih dari itu, kebijakan tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Menurut Kartika, dalam perspektif ekologi, penataan ruang laut berfungsi melindungi keanekaragaman hayati, menjaga fungsi ekosistem pesisir, serta memastikan kawasan karbon biru tetap terpelihara.
Karbon biru kini menjadi salah satu aset strategis karena tidak hanya berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang terus meningkat di tingkat global.
“Dalam konteks ekologi, perencanaan ruang laut berperan mengoptimalkan fungsi perlindungan lingkungan sekaligus memastikan keberadaan ekosistem karbon biru yang memiliki manfaat ekologis dan ekonomi,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, penataan ruang laut juga diarahkan untuk mempercepat implementasi berbagai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) di sektor kelautan dan perikanan.
Beberapa program yang menjadi fokus antara lain:
- Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
- Pengembangan kawasan tambak udang terintegrasi.
- Program swasembada garam nasional.
- Pengembangan kawasan budi daya tematik.
- Optimalisasi jasa maritim dan kepelabuhanan.
Dengan kepastian tata ruang, pemerintah berharap investasi di sektor kelautan dapat berjalan lebih cepat sekaligus meminimalkan konflik pemanfaatan ruang antarsektor.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyambut positif kerja sama tersebut.
Menurutnya, posisi geografis Kepri yang berada di jalur pelayaran internasional menjadikan provinsi tersebut memiliki nilai strategis dalam pembangunan ekonomi kelautan nasional.
Karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga komunitas pesisir, untuk terlibat aktif dalam proses penataan ruang laut.
“Kerja sama ini sangat penting karena telah membagi peran masing-masing pihak agar mampu berkontribusi nyata dalam mengelola wilayah laut Kepri demi meningkatkan ekonomi daerah maupun nasional,” kata Ansar.
Kesepakatan antara KKP dan Pemprov Kepri tidak berhenti pada penataan ruang laut semata.
Nota kesepakatan tersebut juga mencakup sejumlah agenda strategis lainnya, di antaranya:
- Pengembangan dan pengelolaan kawasan kelautan dan perikanan.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia sektor kelautan.
- Berbagi data dan informasi antarlembaga.
- Sosialisasi dan diseminasi kebijakan penataan ruang laut.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga pembangunan sektor kelautan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki lebih dari dua pertiga wilayah berupa laut.
Karena itu, tata kelola ruang laut tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan strategi besar untuk menjaga keseimbangan antara investasi, konservasi, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sebab laut bukan sekadar ruang kosong yang bisa diisi sesuka hati. Laut adalah ruang hidup, sumber pangan, jalur perdagangan, benteng ekologi, sekaligus masa depan ekonomi Indonesia.
Dan seperti halnya daratan, laut yang ditata dengan baik akan menghasilkan kesejahteraan. Sebaliknya, laut yang dikelola tanpa perencanaan hanya akan menyisakan konflik, kerusakan lingkungan, dan potensi ekonomi yang menguap begitu saja.***












