Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Gegara Uang Rp5 Ribu, Lima Pejabat Bekasi Dibebastugaskan! Tri Adhianto Usut Dugaan Pungli PKL Plaza Patriot

×

Gegara Uang Rp5 Ribu, Lima Pejabat Bekasi Dibebastugaskan! Tri Adhianto Usut Dugaan Pungli PKL Plaza Patriot

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga yang mengganggu fungsi ruang publik dan fasilitas olahraga , Sabtu (22/8) - foto dok

KOTABEKASI Duh, Buntut dugaan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL), lima pejabat dan petugas terkait dibebastugaskan selama tujuh hari kerja untuk menjalani pembinaan dan pemeriksaan.

Uang Rp5.000 mungkin terdengar kecil. Cukup untuk membeli segelas minuman kemasan atau membayar parkir di sejumlah tempat. Namun di Plaza Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, uang lima ribuan itu kini menjadi persoalan serius.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pun memerintahkan pengusutan terhadap dugaan pungutan tersebut. Ia ingin mengetahui siapa yang menarik uang dari pedagang, bagaimana mekanismenya, hingga ke mana aliran uang itu berakhir.

“Kami akan cari siapa, oleh siapa, dan bagaimana cara pengumpulannya, termasuk distribusinya sampai ke pimpinan unit kantor mana,” kata Tri Adhianto di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (24/8/2026).

BACA JUGA :  Polemik PPPK Dipindah Jadi Guru di Bekasi, Pengamat: Jangan Korbankan Profesionalisme Demi Solusi Instan

Dari Sidak, Pedagang Ngaku Sudah Bayar Rp5.000

Persoalan ini mencuat setelah Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas PKL di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga, Sabtu (22/8/2026) malam.

Dalam sidak tersebut, sejumlah pedagang mengaku telah membayar uang sebesar Rp5.000.

Nominalnya memang kecil. Namun, menurut Tri, pembayaran tersebut justru diduga membuat sebagian pedagang merasa memiliki “hak” untuk tetap berjualan di kawasan yang sebenarnya bukan diperuntukkan sebagai lokasi berdagang.

“Mereka mengatakan karena sudah bayar, mereka berhak di sana, apapun kondisinya. Kami ingin pedagang tertib, membayar uang kebersihan bukan berarti boleh mengotori,” ujar Tri.

Pertanyaan kemudian muncul yakni uang Rp5.000 itu sebenarnya ke mana?

BACA JUGA :  Fopera Gerebek Dishub Bekasi: Tuduh Ada “Mafia Parkir”, Pungli Harian Rp800 Ribu per Pejabat

Tri mempertanyakan apakah pungutan tersebut merupakan retribusi resmi atau justru pungutan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Pungli itu Rp5.000-nya ke mana? Karena itu harusnya masuk ke retribusi sesuai Perda,” tegasnya.

Ironisnya, uang lima ribuan yang mungkin dianggap sepele itu kini justru menyeret persoalan lebih besar.

Pedagang merasa sudah membayar. Pemerintah merasa kawasan digunakan tidak sesuai aturan. Sementara uangnya sendiri kini sedang dicari jalur perjalanannya.

Lima Pejabat Kena Imbas, Seminggu “Ditarik” ke BKPSDM

Sebagai tindak lanjut, Tri Adhianto meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Bekasi melakukan pemeriksaan.

Ia menargetkan proses pemeriksaan rampung dalam waktu satu minggu.

“Saya minta pemeriksaan cepat, satu minggu ini harus selesai sehingga minggu depan kita bisa ambil keputusan,” katanya.

BACA JUGA :  Kampanye Hitam Serang Paslon RidHo, Akun Tiktok Oknum Dewan Dilaporkan ke Polisi

Bahkan, lima pejabat dan petugas terkait dibebastugaskan sementara untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Mereka adalah:

  • Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmawijaya;
  • Lurah Kayuringin, Ricky Suhendar;
  • Kepala UPTD GOR, Yudi;
  • Kepala UPTD Kebersihan Protokol, Rasan;
  • Danru Satpol PP Area Plaza Patriot, Eko Sunarto.

Kelima ASN tersebut diminta berkantor di BKPSDM Kota Bekasi selama tujuh hari untuk menjalani pembinaan.

Dalam apel pagi, Tri menegaskan langkah tersebut dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

“Saya minta pejabat-pejabat ini nanti berkantor di BKPSDM Kota Bekasi selama seminggu untuk keperluan pembinaan. Jangan sampai kejadian ini terulang. Masa gara-gara oknum yang meminta duit ke pedagang, kalian semua yang kena imbasnya,” tegas Tri.***