Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

BPN Kota Bekasi Benahi Tunggakan, Pelayanan Berbelit Disorot

×

BPN Kota Bekasi Benahi Tunggakan, Pelayanan Berbelit Disorot

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Dr. Tarbarita Simorangkir, (foto_rj)

BEKASI – Kantor Pertanahan Kota Bekasi mulai membenahi pekerjaan yang masih tertunda sekaligus mengevaluasi proses pelayanan yang dinilai berpotensi membuat masyarakat harus berulang kali datang ke kantor pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Dr. Tarbarita Simorangkir, memerintahkan seluruh jajaran segera menyisir pekerjaan yang masih menjadi tunggakan dan memastikan setiap berkas memiliki kejelasan status serta tindak lanjut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sapa Pagi atau Morning Briefing bersama Pejabat Pengawas dan Koordinator Kelompok Substansi (Korsub) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Tarbarita menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas enam poin arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ia meminta seluruh arahan tidak berhenti sebagai instruksi internal, tetapi diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat sudah menyerahkan berkas, tetapi kemudian tidak mendapatkan kepastian kapan prosesnya selesai. Tugas kita adalah memastikan setiap pekerjaan berjalan, setiap kendala dicari solusinya, dan masyarakat mendapat kejelasan,” ujar Tarbarita.

BACA JUGA :  Cek Sertifikat Tanah Kini Bisa dari HP, ATR/BPN Luncurkan “Sentuh Tanahku” untuk Cegah Pemalsuan

Tunggakan Diminta Disisir Satu per Satu

Persoalan pekerjaan yang masih tertunda menjadi salah satu perhatian utama dalam briefing tersebut.

Tarbarita meminta setiap Pejabat Pengawas dan Korsub melakukan penyisiran terhadap seluruh pekerjaan yang belum selesai di unit masing-masing.

Setiap berkas, kata dia, harus diketahui posisi, kendala, pihak yang menangani hingga langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya.

“Jangan ada pekerjaan yang dibiarkan menggantung. Cek satu per satu, lihat kendalanya apa, siapa yang menangani, dan apa yang harus dilakukan agar segera selesai. Kalau memang ada persoalan yang membutuhkan keputusan pimpinan, segera sampaikan,” tegasnya.

Menurut Tarbarita, pekerjaan yang menumpuk tanpa kejelasan dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang tengah mengurus berbagai layanan pertanahan.

Karena itu, penyelesaian tunggakan diminta dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelayanan Berbelit Diminta Dihentikan

Selain mengejar pekerjaan yang tertunda, Tarbarita juga meminta jajarannya memangkas proses pelayanan yang tidak diperlukan.

BACA JUGA :  PT Adhimukti Inti Indonesia Borong Pengelolaan Gedung Strategis Pemkot Bekasi, Pesaing Berguguran di Meja Administrasi

Informasi mengenai persyaratan, tahapan, waktu penyelesaian hingga ketentuan biaya setiap layanan harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat.

“Kalau persyaratannya jelas, sampaikan dengan jelas. Kalau ada kekurangan berkas, sampaikan apa yang kurang. Jangan membuat masyarakat bolak-balik hanya karena informasi yang tidak lengkap,” katanya.

Arahan tersebut menekankan pentingnya kepastian informasi sejak awal agar masyarakat tidak kehilangan waktu hanya untuk melengkapi persyaratan yang sebenarnya dapat dijelaskan pada tahap awal pelayanan.

Zero Tolerance Pungli dan Gratifikasi

Dalam briefing itu, Tarbarita juga kembali menegaskan penerapan zero tolerance terhadap pungutan liar, gratifikasi, dan korupsi.

Ia meminta pengawasan melekat oleh setiap atasan diperkuat. Seluruh proses pelayanan harus berjalan berdasarkan standar operasional dan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada ruang untuk pungli. Tidak ada alasan untuk meminta atau menerima sesuatu di luar ketentuan. Kalau masyarakat menemukan dugaan pungutan atau pelayanan yang tidak sesuai, sampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bapperida Resmi Dikukuhkan, Sekda Bekasi Tegaskan Ini Bukan Rotasi Jabatan

Tarbarita juga meminta para Pejabat Pengawas dan Korsub menjadi contoh dalam kedisiplinan, pengawasan serta penyelesaian pekerjaan.

Menurutnya, perbaikan pelayanan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada konsistensi jajaran dalam menjalankan tugas.

“Kita ingin masyarakat datang ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi dengan membawa urusan, lalu pulang membawa kepastian. Itu yang harus kita kejar setiap hari,” kata Tarbarita.

Kegiatan Sapa Pagi tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi internal Kantor Pertanahan Kota Bekasi.

Selain membahas penyelesaian tunggakan dan pelayanan, forum tersebut turut menyoroti kedisiplinan, pengawasan, komunikasi publik serta percepatan pekerjaan pada masing-masing unit.

Kantor Pertanahan Kota Bekasi menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan, termasuk pekerjaan yang masih tertunda, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, profesional dan memberikan kepastian kepada masyarakat. ***