JAKARTA — Pemerintah menyiapkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Angka jumbo itu naik sekitar Rp38,1 triliun atau 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun.
Besarnya anggaran tersebut membawa pesan sekaligus pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah: tambahan uang harus berujung pada tambahan manfaat. Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi masyarakat hanya mendapat tambahan spanduk, rapat, dan seremoni.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan alokasi TKD Rp735 triliun tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa (29/9/2026).
“Transfer ke daerah dialokasikan Rp735 triliun, meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini,” ujar Suahasil.
Dalam postur RAPBN 2027 yang telah disepakati pemerintah dan Badan Anggaran DPR, TKD Rp735 triliun menjadi bagian dari belanja negara yang mencapai sekitar Rp4.106,26 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah Rp735 triliun.
Kenaikan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah. Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan TKD 2027 ditujukan untuk memperkuat kualitas desentralisasi fiskal, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah.
Rp735 Triliun dan Ujian untuk Daerah
Suahasil menegaskan, peningkatan transfer tersebut bukan sekadar menambah angka dalam dokumen anggaran. Dana dari pusat harus mampu memperkuat pembangunan dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri,” katanya.
Pesannya cukup jelas: uang negara tidak boleh berhenti sebagai angka yang terlihat mengesankan dalam tabel APBN.
Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan anggaran jauh lebih sederhana. Jalan yang sebelumnya rusak menjadi lebih baik, layanan kesehatan lebih mudah diakses, pendidikan semakin berkualitas, infrastruktur dasar tersedia, dan pelayanan pemerintah tidak membuat warga harus bolak-balik hanya untuk mengurus satu dokumen.
Dengan kata lain, masyarakat tidak membutuhkan pemerintah daerah yang sekadar pandai menyusun laporan bahwa anggaran telah terserap. Yang lebih penting adalah apakah serapan tersebut menghasilkan sesuatu yang benar-benar terasa.
APBN dan APBD Harus Satu Irama
Suahasil juga menekankan hubungan antara APBN dan APBD. Menurut dia, keduanya harus berjalan beriringan agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang semakin nyata dan merata.
“APBN dan APBD adalah satu kesatuan, bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap Rupiah anggaran memberikan manfaat yang makin nyata dan merata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menempatkan pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam menentukan apakah tambahan TKD benar-benar menghasilkan dampak pembangunan.
Sebab, dana transfer dari pusat pada akhirnya masuk ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah. Karena itu, kualitas pengelolaan APBD menjadi sama pentingnya dengan besaran dana yang ditransfer pemerintah pusat.
Kalau APBN sudah mengirim “bahan bakar”, APBD tentu tidak boleh hanya sibuk mencari tempat untuk menyimpannya.
Pemerintah mengarahkan sinergi pusat dan daerah untuk membangkitkan ekonomi, melindungi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan secara lebih merata.
“Sinergi pusat dan daerah diarahkan untuk membangkitkan ekonomi, melindungi rakyat, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote,” kata Suahasil.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arah RAPBN 2027 yang menempatkan pembangunan inklusif, pelayanan publik, infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan dan konektivitas antarwilayah sebagai bagian dari agenda belanja pemerintah.
Dengan nilai TKD mencapai Rp735 triliun, ruang fiskal daerah pada 2027 mendapat tambahan dukungan dibandingkan outlook tahun sebelumnya. Namun, besarnya anggaran sekaligus membuat tuntutan terhadap kualitas belanja daerah menjadi semakin besar.
Angka Rp735 triliun tidak akan banyak berarti jika hanya berhenti sebagai angka fantastis di atas kertas. Ukurannya justru akan terlihat ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari.
Jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, layanan kesehatan yang lebih mudah, ekonomi daerah yang bergerak, dan pelayanan publik yang semakin cepat akan menjadi bentuk paling nyata dari perjalanan uang negara dari APBN menuju masyarakat.***












