Scroll untuk baca artikel
LampungPendidikan

Bupati Dawam Turut Diperiksa KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022

×

Bupati Dawam Turut Diperiksa KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022

Sebarkan artikel ini

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara personal terkait dengan kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus, calon mahasiswa dapat “dibantu” dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan kepada pihak universitas.

Scroll untuk baca artikel

BACA JUGA: Rektor Unila Akui Uang Suap Untuk Bangun Gedung Lampung Nahdyin Center

Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru.

Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan. (*)