Diketahui bahwa, pada akhir 2025, Pemprov Jabar dan PTPN telah membahas optimalisasi pengelolaan lahan, termasuk rencana mengembalikan sejumlah lahan yang sebelumnya digunakan untuk kebun sayuran menjadi perkebunan teh serta penghijauan.
Pemprov Jabar juga sebelumnya telah menjalankan skema pemberian upah kepada petani untuk menanam pohon di kawasan Cianjur.
Artinya, program Gunung Wayang merupakan bagian dari pendekatan yang lebih luas: konservasi sekaligus memberikan penghasilan kepada masyarakat yang hidup di sekitar kawasan.
KDM menegaskan, belanja pemerintah tidak seharusnya selalu diterjemahkan dalam bentuk pembangunan fisik.
Menurutnya, anggaran juga dapat digunakan untuk membayar masyarakat yang bekerja menjaga lingkungan.
Petani yang menanam dan merawat pohon, kata dia, pada dasarnya sedang membantu pemerintah mengurangi risiko bencana sekaligus mempertahankan fungsi kawasan hulu.
“Pengeluaran Pemprov Jabar tidak melulu hanya untuk proyek, tetapi juga perlu untuk kesejahteraan rakyat, seperti menggaji petani untuk menanam pohon dan merawat hutan,” tuturnya.
Dengan skema tersebut, pohon tidak lagi sekadar menjadi simbol penghijauan dalam acara seremonial.
Ada orang yang menanam.
Ada yang merawat.
Dan ada pemerintah yang membayar pekerjaan tersebut.
Sebab, kalau hutan baru dicari setelah banjir datang, tagihannya biasanya jauh lebih mahal.
Kini tantangannya tinggal memastikan rencana tersebut memiliki dasar pengelolaan lahan yang jelas, mekanisme anggaran yang akuntabel, serta memastikan ribuan petani benar-benar menjadi pelaku konservasi bukan sekadar angka dalam proposal.***












