Scroll untuk baca artikel
BudayaLampungWisata

Hak Masyarakat Terabaikan, Puluhan Massa Berdemo di Depan Disparbud Tanggamus

×

Hak Masyarakat Terabaikan, Puluhan Massa Berdemo di Depan Disparbud Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Kemudian dalam hal budaya dan adat istiadat, diantaranya Payung Agung atau Awan Gemisikh bahwa dalam masyarakat adat saibatin tidak boleh dipergunakan kecuali saibatin dan bagi pejabat atau tamu kehormatan.

Tamu kehormatan yang menggunakan Payung Agung atau Awan Gemisikh tersebut harus izin dari saibatin dimana tempat acara dilaksanakan.

Scroll untuk baca artikel

Selain itu, dalam penggunaan Jajuli atau Jambat Agung Lalamak Titi Kuya, tanpa pengecualian hanya saibatin yang boleh menggunakannya.

Setelah berdemo, puluhan massa Ormas PEKAT IB membubarkan diri dan dilanjutkan mengantar surat pengaduan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus. (*)