Scroll untuk baca artikel
BudayaLampung

Hikayat Kepaksian Pak Sekala Brak Penuturan Dalom Pemangku Marga Umbul Buah Kota Agung

×

Hikayat Kepaksian Pak Sekala Brak Penuturan Dalom Pemangku Marga Umbul Buah Kota Agung

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Paksi Buay Belunguh merupakan bagian dari Paksi Pak Skala Brak terus menggalakkan kegiatan ini untuk tetap menjaga hubungan kekerabatan baik yang merupakan keturunan atau jurai lurus dari umpu belunguh, maupun dengan suku atau komunitas adat yang lain, dalam hal ini kita memperkecil perbedaan dan mempererat kekerabatan demi tercapainya persatuan sesama orang Lampung.

“Belunguh tidak pernah mengklaim bahwa marga-marga adat yang ada di Lampung itu merupakan keluaran dari paksi pak sekala brak, karena kita sadar betul bahwa marga-marga adat tersebut merupakan bentukan dari belanda,” ujarnya.

Scroll untuk baca artikel

Baca juga: Kepaksian Pernong Gelar ‘Hippun’ Adat, Sikapi Polimik Lamban Gedung Kuning

Satu kelompok suku atau kebuayan yang dikumpulkan menjadi satu karena satu garis keturunan yang kemudian dijadikan pemerintahan Marga, untuk itu Belunguh tidak pernah mau mencampuri bagaimana kegiatan dari marga-marga adat yang lain.

“Semua memiliki cara dan kita semua yakin bahwa semua ingin adat ini lestari, kita terus menjalin hubungan kekerabatan saling membesarkan dengan jurai-jurai keturunan umpu belunguh, Mekhapot Mepakat Setawitan” Tandas Amiruddin.

Baca juga: Para Raja Turun Gunung, Gugat “Politisasi” Adat Ike Edwin

Sebelumnya Buntut dari pernyataan Irjen Pol (Purn) DR. H. Ike Edwin, atau yang akrab disapa Dang Ike, dalam sambutannya pada acara anjau silau di marga belunguh umbul buah, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, beberapa hari yang lalu menuai polemik, koreksi dan perdebatan.

Dimana polemik dan perdebatan serta koreksi tersebut dimuat di salah satu media dengan judul “Rasa Bangga Masyarakat Adat Ternodai Pernyataan Tidak Berdasar Ike Edwin” yang di terbitkan oleh salah satu media online.

Baca juga: Pangeran Edward Syah Pernong : Tanah Adat Tak Ada Kadaluarsa

Menurut Dang Ike kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, beliau sangat menyayangkan pemberitaan yang terkesan sepihak tanpa adanya konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu kepada dirinya tentang makna dan arti dari pernyataan-pernyataannya tersebut, Kamis (27/10/2022).

“Saya sangat menyayangkan atas pemberitaan tersebut, karena tidak ada klarifikasi maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada saya, baik oleh media yang memuat berita, maupun oleh saudara MRZ (Mirza),” ujar Dang Ike. (***)