Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

“KDM Bilang Stop, Sekolah Tetap Gas!” Wisuda SMK di Bekasi Bikin Orang Tua Sampai Ngutang

×

“KDM Bilang Stop, Sekolah Tetap Gas!” Wisuda SMK di Bekasi Bikin Orang Tua Sampai Ngutang

Sebarkan artikel ini
foto undangan undangan wisuda - (Napit)

KOTA BEKASI — Larangan sudah keluar, surat edaran sudah beredar, bahkan Gubernur Jawa Barat sudah berkali-kali mengingatkan agar sekolah tidak memberatkan wali murid dengan acara wisuda mewah. Namun di lapangan, realitas kadang berjalan dengan logika sendiri.

SMK Pembangunan Nasional Kota Bekasi tetap melaksanakan acara wisuda di luar lingkungan sekolah, meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan larangan pelaksanaan wisuda dari jenjang TK hingga SMA/SMK di luar sekolah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Acara wisuda tersebut digelar pada 13 Mei 2026 di Gedung Bellasvista, Jalan Raya Jatikramat, Kota Bekasi. Biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa disebut mencapai Rp2,3 juta per siswa.

Kondisi ini memunculkan keluhan dari sejumlah wali murid yang mengaku keberatan, terlebih di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja Rani, mengaku terpaksa meminjam uang demi membayar biaya wisuda anaknya.

Menurutnya, banyak orang tua sebenarnya merasa berat, namun memilih diam karena tidak ingin anak mereka merasa berbeda atau tidak ikut acara perpisahan.

BACA JUGA :  Pejabat Turun ke Sekolah Pastikan Program Makanan Bergizi

“Saya rasa banyak orang tua murid yang ekonominya sama seperti saya bang. Cuma enggak enak ngomong sama sekolah. Kenapa enggak di sekolah aja acaranya, kan halaman luas. Emang harus anak SMK pakai acara wisuda? Bukannya wisuda itu buat kuliah?” ujar Rani kepada awak media Selasa (26/5).

Rani mengatakan dirinya rela berutang karena tidak tega melihat anaknya tidak ikut acara tersebut.

“Saya sampai minjem buat nutupin uang wisuda. Masih jauh lagi cicilannya. Saya juga bingung nanti anak saya mau kerja apa, belum lagi adiknya mau masuk SMP dan yang kecil masih SD,” tambahnya.

Fenomena wisuda sekolah kini memang mulai menuai sorotan. Acara yang awalnya sekadar seremoni perpisahan perlahan berubah layaknya pesta formal lengkap dengan gedung mewah, dekorasi elegan, dokumentasi profesional, hingga biaya yang membuat sebagian wali murid menarik napas panjang sebelum transfer.

Ironisnya, di tengah berbagai imbauan efisiensi, wisuda justru kadang terasa lebih menegangkan bagi orang tua dibanding pengumuman kelulusan itu sendiri.

BACA JUGA :  Pengamat: Publik Puas Seratus Hari Kerja Nadiem

Ada yang rela mencicil, menjual barang, bahkan meminjam uang demi satu hari seremoni yang durasinya tak sampai setengah hari.

Padahal substansi kelulusan sejatinya terletak pada capaian pendidikan siswa, bukan pada megahnya ballroom atau mahalnya paket dokumentasi.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SMK Pembangunan Nasional, M. Mukhlisin, menjelaskan bahwa pelaksanaan wisuda merupakan hasil rapat bersama wali murid.

Menurutnya, pihak sekolah telah memberikan pilihan kepada orang tua terkait lokasi acara, apakah dilaksanakan di sekolah atau di gedung.

“Setelah rapat, kita diskusi, kita mau mengadakan wisuda. Wisuda pun tidak memberatkan. Mau di sekolah silakan, mau di gedung silakan sesuai kemampuan bapak ibu semua,” ujar Mukhlisin saat ditemui awak media, 22 Mei 2026.

Mukhlisin juga mengakui sebagian besar siswa berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Karena itu, pihak sekolah menerapkan mekanisme subsidi silang.

“Ada yang bayar Rp600 ribu, Rp1 juta, Rp1,5 juta, jadi tidak semuanya bayar penuh,” jelasnya.

BACA JUGA :  Fakta Baru Terungkap, Ternyata Lahan PAUD di Pekon Sumur Tujuh Tanah Hibah Kepada Masyarakat

Ia menambahkan, sekolah baru menerima Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan wisuda di luar sekolah pada 26 April 2026.

Menurutnya, pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan KCD Wilayah III terkait pelaksanaan acara tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran yang melarang pelaksanaan wisuda sekolah dari jenjang TK hingga SMA/SMK, khususnya yang digelar secara mewah dan membebani wali murid.

Kebijakan itu diterbitkan untuk menekan pengeluaran yang dinilai tidak esensial serta mencegah masyarakat terjerat utang, termasuk pinjaman online, hanya demi biaya seremoni sekolah.

Pesan yang disampaikan sebenarnya cukup sederhana: pendidikan jangan sampai berubah menjadi ajang gengsi sosial.

Namun di lapangan, larangan kadang kalah oleh tradisi, rasa sungkan, tekanan sosial, hingga ketakutan anak merasa “tidak ikut momen”.

Dan akhirnya, wisuda yang seharusnya menjadi penutup manis masa sekolah justru berubah menjadi pembuka lembar cicilan baru bagi sebagian orang tua.***