Scroll untuk baca artikel
Lampung

Ombudsman Perwakilan Lampung, Evaluasi Pelayanan Publik di Lamsel

×

Ombudsman Perwakilan Lampung, Evaluasi Pelayanan Publik di Lamsel

Sebarkan artikel ini
Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Lampung, (dok ombudman)

wawainews.ID, Lamsel – Ombudsman RI Perwakilan Lampung, melakukan kunjungan ke Kabupaten Lampung Selatan. Kehadiran ombudsman ke Lamsel, langsung diterima pelaksana tugas (Plt) Bupati Nanang Ermanto.

“Datang berkunjung ke Lamsel, bentuk evaluasi terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Lampung, Jumat (12/4/2019).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009, Ombudsman memiliki wewenang untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam pelayanan publik.

Dikatakan kedepannya Kabupaten Lampung Selatan, akan menjadi objek evaluasi pelayanan publik. Hal ini terkait dengan pelayanan kesehatan pasca bencana tsunami yang terjadi beberapa waktu yang lalu,”ujar Nur Rakhman.

Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, evaluasi yang disampaikan Ombudsman akan menjadi atensi pihaknya dalam memperbaiki pelayanan publik di daerahnya. Hal ini akan menjadi pemicu jajarannya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan terhadap pelayanan publik.

“Mengenai Lampung Selatan akan menjadi objek perhatian dibidang pelayanan kesehatan pasca bencana tsunami, kami akan memperbaiki hal-hal yang masih kurang terutama dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” kata Nanang.(nal)