WAWAINEWS – Seorang pemuda di Sukabumi, Jawa Barat berinisial DE berhasil diringkus Polisi.
Pemuda tersebut diringkus lantaran videonya yang viral memperlihatkan dirinya menantang umat Muslim.
Selain menantang umat Muslim, pemuda itu memperlihatkan dirinya menginjak Alquran.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini DE tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Iya saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami” kata Tompo saat dihubungi, Kamis (5/5).
Dijelaskannya, berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Alquran itu merupakan perbuatan pribadi DE.
Tompo menyebut aksi itu dilakukan oleh DE pada tahun 2020 silam dan videonya tersimpan dalam handphone miliknya.
Video itu kemudian diunggah ke media sosial oleh istri DE karena terjadi pertengkaran antara keduanya.
Video itupun menjadi viral di media sosial.
“Di-upload oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar” ucap Tompo.
Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 14 detik.
Dalam video itu, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru menarasikan dirinya menantang seluruh umat Islam
Selain itu pada videonya dilanjutkan dengan menginjak Alquran.
“Saya tantang semua yang beragama muslim” ucap pria tersebut. (*)