Lingkungan HidupLintas Daerah

PT BIB Wilayah Angsana Kalsel Dianggap Ingkar Janji Terkait Dugaan Serobot Tanah Warga

×

PT BIB Wilayah Angsana Kalsel Dianggap Ingkar Janji Terkait Dugaan Serobot Tanah Warga

Sebarkan artikel ini
H.Dede Supardi, S.H dari Kantor Law Firm Hadi Seno, S.E, S.H & Parners.

WAWAINEWS.ID – PT. Borneo Indo Bara (BIB) wilayah Angsana Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berkantor pusat di Gedung Sinarmas Land Flaza 2 Tower 7 Floor, Jl. Mh Thamrin No.51 Jakarta hingga saat ini tak kunjung ada penyelesaian.

Hal itu terkait sengketa kepemilikan tanah masyarakat seluas kurang lebih 40 Ha milik Alpani dkk, (kuasa dari 40 orang masyarakat ) yang diduga telah diserobot oleh oknum. Pasalnya pihak menejemen PT. BIB (Riadi S Pinem) Kepala Teknik Tambang, hanya janji-janji dan menjanjikan saja baik lisan maupun tertulis.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Warga 19 Desa di Pesawaran Geruduk BPN Lampung,  Tuntut Ukur Ulang Lahan PTPN 7 Way Berulu

BACA JUGA :  Pencuri Bebek di Kota Langsa Tewas, Pemilik Ternak Tak Dipidana

Kuasa hukum pemilik tanah Adv.H.Dede Supardi dari Kantor Law Firm Hade Seno & Parners, yang berkantor pusat di Martapura Banjar, Kalimantan Selatan dan Cabang di Jalan Jepara Jatirasa Kota Bekasi, saat ditemui awak media di gedung Sinarmas Lang Plaza Jkt, kamis 15 Juni 2023, menjelaskan bahwa pihaknya jauh-jauh dari Kalimantan telah tiga kali mendatangi kantor PT. BIB pusat di Jakarta.

“Kami sangat kecewa karena tidak pernah bisa ketemu langsung dengan Riadi S Pinem (Kep Teknik Tambang BIB), dalam rangka menyampaikan Surat Somasi ke 1 dan ke 2,” ungkap H.Dede Supardi dari Kantor Law Firm Hadi Seno & Parners.

Dikatakan selama beberapa kali datang hanya bisa ketemu security dan staf Humas di lantai 7 dengan alasan Riadi lagi tidak ada di tempat.

BACA JUGA :  Bawaslu Terancam Sanksi UU Pemilu dan Pidana

BACA JUGA: 18 Orang Resmi Ditetapkan Tersangka Kerusuhan di PT GAJ Lampung Tengah

Menurut H.Dede bahwa sengketa lahan antara pihak PT. BIB dengan masyarakat pemilik tanah terjadi sejak tahun 2019 lalu, hingga akhir Maret 2023, telah melakukan mediasi dan selalu koordinasi dan mediasi baik langsung maupun secara tertulis dengan Pak Riadi S Pinem (Kep Teknik Tambang) dan hasilnya selalu janji dan menjanjikan mau diselesaikan.

Pucak mediasi terakhir pada 21 Maret 2023, telah dilakukan pengukuran ulang (Ploting) oleh BPN Tanah bumbu yg dihadiri oleh pihak pemilik tanah dan Perwakilan PT BIB sesuai peta bidang masing-masint sertifikat secara global 40 Hektar.