KOTA BEKASI – Aksi inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ke Pasar Baru Juanda, Bekasi Timur, mendapat apresiasi. Namun, di balik langkah tersebut, muncul desakan agar Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya sibuk melihat pasar yang sedang ramai disorot, sementara persoalan Pasar Baru Kranji yang disebut telah terkatung-katung selama sekitar tujuh tahun belum menemukan ujung penyelesaian.
Ketua Umum Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP), Baskoro, meminta Pemkot Bekasi memberikan perhatian yang sama seriusnya terhadap Pasar Baru Kranji, termasuk memastikan kejelasan revitalisasi pasar yang hingga kini belum tuntas.
“Saya lihat akhir-akhir ini Wali Kota Bekasi sidak terus ke Pasar Baru Juanda di Bekasi Timur. Padahal ada yang lebih urgen dan perlu perhatian pemerintah karena sudah kronis seperti Pasar Baru Kranji, Bantar Gebang dan lainnya,” ujar Baskoro.
Menurut Baskoro, persoalan Pasar Baru Kranji bukan sekadar bangunan yang belum selesai atau proyek revitalisasi yang tersendat.
Di belakangnya terdapat nasib ribuan pedagang, aktivitas ekonomi masyarakat, potensi pendapatan daerah, serta pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintah terhadap investor yang ditunjuk untuk mengelola revitalisasi pasar.
Baskoro menilai pemerintah harus berhenti melihat persoalan Pasar Kranji sebagai pekerjaan rumah yang bisa ditumpuk di sudut meja.
Sebab, semakin lama revitalisasi tidak mendapatkan kepastian, semakin panjang pula dampaknya bagi pedagang.
“Akibat ketidakbecusan investor yang ditunjuk oleh pemerintah bukan hanya pedagang yang merugi, tapi juga pendapatan asli daerah tergerus,” katanya, Rabu 12/8).
Ia mempertanyakan bagaimana pengawasan pemerintah terhadap investor yang dinilai tidak kunjung menyelesaikan persoalan, meskipun protes dari pedagang telah berulang kali disampaikan.
Baskoro bahkan menduga terdapat pembiaran dalam persoalan tersebut.
Ia meminta dugaan itu dibuktikan atau dibantah melalui tindakan pemerintah yang transparan dan terukur.
“Jangan sampai pasar dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Pemerintah harus menjelaskan apa kendalanya, siapa yang bertanggung jawab dan apa solusi konkretnya,” ujarnya.
Bukan Sekadar Sidak, Pedagang Butuh Kepastian
LINAP mengapresiasi langkah Wali Kota Bekasi melakukan sidak ke sejumlah pasar.
Namun, menurut Baskoro, sidak seharusnya tidak berhenti pada aktivitas melihat kondisi lapangan, berdialog dengan pedagang, kemudian menghasilkan pemberitaan.
Sidak harus memiliki output yang jelas.
Untuk Pasar Kranji, misalnya, pemerintah perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar:
Apa status revitalisasi saat ini?
Apa kendala investor?
Apa kewajiban investor yang belum dipenuhi?
Apa sanksi jika investor wanprestasi?
Bagaimana nasib pedagang yang terdampak?
Berapa potensi PAD yang hilang selama persoalan berlangsung?
Dan yang paling penting adalah kapan Pasar Baru Kranji benar-benar memiliki kepastian untuk beroperasi dan memberikan manfaat kembali bagi masyarakat?
Pertanyaan tersebut tidak membutuhkan seremoni. Yang dibutuhkan adalah dokumen, keputusan dan keberanian mengambil langkah.
DPRD Bekasi Juga Diminta Jangan Diam
Baskoro juga menyoroti fungsi pengawasan DPRD Kota Bekasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, DPRD tidak cukup hanya menunggu persoalan pasar menjadi viral sebelum kemudian ikut bersuara.
Pasar merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat dan salah satu sumber potensi pendapatan daerah.
Karena itu, menurut Baskoro, DPRD perlu meminta penjelasan terbuka dari Pemkot Bekasi mengenai perjalanan revitalisasi Pasar Baru Kranji.
“Fungsi pengawasan DPRD Kota Bekasi terkait kinerja kepala daerah juga harus berjalan. Sampai kapan nasib ribuan pedagang di Pasar Kranji terkatung-katung?” tegasnya.
Ia meminta DPRD mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan investor, termasuk menelusuri kewajiban masing-masing pihak serta konsekuensi apabila terdapat pelanggaran perjanjian.
Dugaan Penyimpangan Dilaporkan ke Kejaksaan
Persoalan Pasar Baru Kranji juga telah masuk ke ranah penegakan hukum.













