TANJUNGPINANG — Wartawan dituntut bukan sekadar cepat memberitakan, tetapi mampu memastikan setiap informasi yang disampaikan benar dan terverifikasi ditengah era banjir informasi hoaks seperti sekarang ini.
Pesan tersebut disampaikan dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan I 2026 yang digelar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama LUKW Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu-Minggu (29-30/8/2026).
UKW mengusung tema “Melalui UKW Kita Wujudkan Wartawan Kepri yang Kompeten, Beretika dan Menjunjung Tinggi Independensi Ruang Redaksi.” Peserta terbagi dalam empat kelas, yakni dua kelas Muda, satu Madya dan satu Utama.
Ketua Umum KJK Ady Indra Pawennari menegaskan UKW bukan sekadar seremoni atau agenda mengejar sertifikat, melainkan bagian dari upaya membangun pers Kepri yang profesional, beretika dan bermartabat.
“Ini bukan sekadar aktivitas seremonial. Ini adalah sebuah panggilan jiwa. Kita ingin mengukir sejarah dengan pena yang bertanggung jawab, profesional dan bermartabat,” ujar Ady.
Menurutnya, posisi Kepri sebagai wilayah perbatasan membuat pers menghadapi tantangan informasi yang semakin kompleks, termasuk keamanan siber dan disinformasi. Karena itu, sinergi pers dengan aparat diperlukan untuk menjaga kualitas informasi publik.
Sementara Direktur LUKW UPN “Veteran” Yogyakarta, Dr. RR Susilastuti Dwi Nugraha Jati, M.Si., menegaskan verifikasi menjadi kata kunci dalam profesi wartawan.
“Jangan sampai kita memunculkan berita tanpa ada verifikasi kepada semua pihak,” katanya.
Ia menyebut wartawan memiliki fungsi sebagai gatekeeper atau penjaga pintu informasi. Di tengah derasnya arus media sosial, wartawan harus mampu menghadirkan informasi yang telah melalui verifikasi dan recheck.
Susilastuti juga mengingatkan pers agar tidak menjadi bagian dari penyebaran konflik horizontal serta tetap menjaga toleransi dan independensi.
“Independensi mempunyai makna yang sangat dalam, yaitu membela kebenaran, membela masyarakat dan yang tertindas,” ujarnya.
Dalam UKW tersebut, peserta tingkat Muda mengikuti 11 materi uji, sedangkan Madya dan Utama masing-masing 10 materi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendri, mengatakan perkembangan teknologi membuat informasi bergerak sangat cepat melalui portal berita, media sosial dan berbagai platform digital.
Menurutnya, kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi pers, terlebih Kepri merupakan wilayah perbatasan yang memiliki posisi strategis secara geografis, ekonomi, sosial dan geopolitik.
Hendri menegaskan pers tidak harus selalu memberitakan hal positif tentang pemerintah. Kritik dan kontrol sosial tetap diperlukan, tetapi harus berbasis data, fakta, verifikasi dan kepentingan publik.
“Kritik tetap diperlukan, kontrol sosial tetap diperlukan, namun akan jauh lebih konstruktif apabila dibangun berdasarkan data, fakta, verifikasi dan kepentingan publik,” katanya.
Dari tujuh kelas yang mendaftar, hanya empat kelas yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos mengikuti UKW. Hendri menilai proses tersebut menunjukkan bahwa kompetensi wartawan harus dibangun melalui mekanisme objektif, terukur dan profesional.
“UKW tidak semata-mata dimaknai sebagai proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi harus ditempatkan sebagai instrumen profesionalisme dan standar etik,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri, turut menyampaikan materi “Sinergitas Polri dan Pers Mewujudkan Keamanan Siber dan Menangkal Disinformasi di Wilayah Perbatasan.”
Sejumlah unsur pemerintah, TNI, Polri, penyelenggara pemilu dan lembaga penyiaran turut hadir, di antaranya Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei; Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri Hendri; Penrem 033/WP Mayor CPM Agung Prabowo; Ariastuty Sirait dari BP Batam; Kaintel Lanud RHF Kapten Bentar W; Komisioner Bawaslu Kepri Maryamah; Komisioner KPU Tanjungpinang Hengky Mohari; perwakilan KPU Kepri Priyo Handoko; KPID Kepri Ahmad Dani; Kepala RRI Tanjungpinang; Asisten Pemerintah Kota Tanjungpinang Yoni Fadri; Humas Polresta Tanjungpinang serta tamu undangan lainnya.
UKW KJK Angkatan I 2026 diharapkan memperkuat ekosistem pers Kepri agar mampu menghadapi hoaks, misinformasi dan disinformasi.
Pasalnya di era ketika semua orang bisa mengunggah informasi dalam hitungan detik, wartawan dituntut memiliki pembeda yang paling mendasar: bukan sekadar cepat, tetapi benar; bukan sekadar kritis, tetapi terverifikasi; dan bukan sekadar bebas, tetapi bertanggung jawab.***













