Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Vonis Wilson Dinilai Mengada-ada, Edi : Ini Bisa Jadi Ancaman Kebebasan Pers

×

Vonis Wilson Dinilai Mengada-ada, Edi : Ini Bisa Jadi Ancaman Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua IWO Lampung Edi Arsadad
Ketua IWO Lampung Edi Arsadad

Majelis hakim tandasnya, harus melihat lebih jernih kasus yang menjerat Wilson dengan fakta fakta persidangan, maupun bukti bukti yang ada.

“Kerusakan yang di permasalahkan apakah benar benar membuat kerugian yang sedemikian besar, sehingga harus ada vonis seberat ini” tambahnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Edi Arsadad juga mempertanyakan dimana slogan yang selama ini di gembar -gemborkan oleh kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Program ‘Makan Bergizi Gratis’ Kembali Makan Korban di Lampung Timur?

“Mana itu Polri yang Presisi, katanya Masalah yang besar kalau bisa di kecilkan, yang kecil dihilangkan dan seterusnya. Apakah ini hanya Slogan, atau hanya berlaku bagi orang orang tertentu” Kata Edi Geram.

Edi Arsadad mengatakan banyak persoalan yang lebih penting untuk diperhatikan dari pada hanya satu buah kayu penyangga papan bunga yang rusak.

BACA JUGA :  Kejari Pringsewu Geledah BAPENDA, Kasus Dugaan Korupsi SPPT PBB-P2 Menguat

“Moral !!!! Lebih penting ngurusin moral baik itu wartawannya, Penegak hukumnya atau pejabatnya supaya negeri ini gak gaduh hanya karena masalah sepele” Ungkapnya.

“Banyak kasus yang lebih berat dari ini untuk di bongkar dan di tuntaskan di Lampung Timur ini. Saya ini kan wartawan di Lampung Timur, jadi saya tau jugalah apa yang terjadi di sini” tambahnya.