wawainews.ID, Kepri – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau merekomendasikan 21 TPS untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan empat TPS pemilu lanjutan. Ini dilakukan karena adanya persoalan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri, Irjend Polisi Andap Budhi Revianto, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, yang ditindaklanjuti oleh KPU.
“Terdapat 21 pemilihan ulang dan 4 pemilihan lanjutan. Secara keseluruhan ada 25 Pemilihan yang kembali dilaksanakan, berada di daerah Bintan, Karimun, Tanjungpinang, Kepulauan Anambas dan Lingga. Pemilihan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu dan ditindaklanjuti oleh KPU,” jelas Kapolda, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, saat mengunjungi lokasi penghitungan suara di PPK Batam Kota, PPK Sagulung dan PPK Sekupang, Minggu, (21/4/2019).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan ucapan terimakasih atas Dedikasi pengabdian hingga pada saat ini kondisi Kamtibmas aman, damai dan kondusif, dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2019 di Provinsi Kepri.
“Semua ini berkat kerja keras semua pihak, terutama kedewasaan masyarakat. Apresiasi yang tinggi kepada masyarakat tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat tentunya kita tidak dapat mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif,” ucap Kapolda kepada sijorikepri.com, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Minggu, (21/4/2019).
Kepada seluruh personil yang melaksanakan Pengamanan untuk kenali tugas dengan baik, pahami dan implementasikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait bahwa kehadiran TNI-Polri untuk mencegah terjadinya hal yang menghalangi proses Demokrasi di Provinsi Kepri. Jangan terpecah.
“Satukan hati dan pikiran, satukan komitmen untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolda.
Selaku Kaopsda Operasi Mantap Brata Seligi, Kapolda Hadir untuk memastikan keamanan. Dan sebagai informasi secara keseluruhan di Kepri aman, damai dan kondusif.
Disampaikan lagi oleh Kapolda, bahwa jika di dalam proses penghitungan surat suara melihat dalam penyelengaraannya ada sesuatu yang kurang tepat, bisa disampaikan melalui mekanisme yang ada. Silahkan sampaikan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), atau bisa disalurkan ke MK (Mahkamah Konstitusi).
“Jangan terjebak di dalam provokasi, mari kita jaga Provinsi Kepri yang kita cintai. Sesama masyarakat jangan melakukan keributan, pada dasarnya kita semua bersaudara, berapun banyak petugasnya, tanpa partisipasi dan dukungan masyarakat tidak berarti,” pungkas Kapolda. (Sk/red)