TANGGAMUS – Persoalan penahanan ijazah di Kabupaten Tanggamus, Lampung sepertinya menjadi hal lazim dengan dalih belum melunasi administrasi sekolah. Alasan tersebut seolah jadi pembenaran pihak sekolah melakukan penahanan ijazah.
Padahal rata-rata ijazah yang ditahan pihak sekolah terjadi pada siswa yang memiliki latarbelakang ekonomi tidak mencukupi sehingga tidak mampu melunasi administrasi yang ditentukan pihak sekolah.
Sebaliknya pihak sekolah berdalih, biaya administrasi adalah tulang punggung dalam proses belajar mengajar terutama bagi sekolah swasta untuk gaji guru dan operasional lainnya. Di berbagai daerah kepala daerah tegas melarang sekolah menahan ijazah siswa dengan dalih apapun.
Tapi, himbauan tersebut sepertinya, tak berlaku di Kabupaten Tanggamus. Penahanan ijazah seakan menjadi hal lazim. Bahkan kepala sekolahnya pun tak segan mengakui menahan ijazah siswa yang belum melunasi administrasi.
Adalah, Musanef Kepala SMK Bumi Nusantara, mengakui banyak ijazah siswa yang sudah lolos tetapi ditahan karena belum menyelesaikan biaya administrasi sekolah.”Masih banyak pak, dari dulu juga ada, saya baru dua tahun jadi kepala sekolah disini” pungkasnya
Namun demikian dia menolak menjelaskan secara rinci. Ia berdalih takut untuk menjelaskan rincian biaya per siswa tiap tahunnya. “Per tahunnya 1,5 untuk kelas I dan kelas II sama, dan yang kelas III gak tau, saya tanya dulu, soalnya ini direkam, saya takut salah ngomongnya,kalau salah nanti dipelintir” Ucapnya.
Pengakuan guru lain dikonfrimasi awak media, mengatakan bahwa biaya administrasi dari siswa adalah untuk gaji guru di sekolah tersebut, sementara ia mengkui tidak ada bantuan biaya dari pemerintah untuk gaji guru
“Kalau gak di bayar ya rugilah pak pihak sekolah, guru mau digaji dari mana, sepengetahuan kami gak ada bantuan biaya dari pemerintah” Katanya
Saat di pertegas terkait bantuan biaya dari pemerintah, guru tersebut menyampaikan bahwa bantuan biaya operasional yang ada dari pemerintah. “Kalau untuk operasional ada, tapi kalau untuk gaji guru tidak ada” Ujarnya.
Warga Pekon Sampang Turus, mengaku kecewa saat mengambil ijazah keluarganya yang ditahan di SMK Bumi Nusantara Wonosobo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Lampung. Jum’at (24/1/20).
Penahanan ijazah disebabkan karena orang tua siswa belum melunasi tunggakan biaya administrasi sekolah semasa menjadi siswa di sekolah tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Gunawan saat berusaha mengambil ijazah saudaranya yang ditahan oleh pihak sekolah sejak tahun 2017 lalu.
“Saya mau mengambil ijazah saudara saya yang ditahan sejak tahun 2017, tapi gak boleh, kata pihak sekolah karena belum lunas biaya administrasinya, padahal udah disampaikan ke pihak sekolah bahwa saudara saya itu orang gak punya” Ujar Gunawan. Jum’at (24/1/20)
Gunawan menyampaikan bahwa saudaranya tidak berani untuk meminta ijazah anaknya di sekolah tersebut karena merasa tidak memiliki uang sebesar Rp 2.100.000
“Saudara saya gak berani mau mengambil ijazahnya karena gak ada biaya, maka saya datang ke sekolah agar diberi kebijakan, tapi tetap saja gak bisa diambil kalau gak menyerahkan uang administrasi dua juta seratus ribu kepihak sekolah” Ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Guru TU disekolah tersebut yang mengaku bernama Dini mengatakan aturan semua sekolah memang harus ditahan apabila belum melunasi biaya administrasi sekolah.
“Ya aturannya seperti itu pak untuk setiap sekolah, kalau belum melunasi biaya administrasi maka ijazahnya harus ditahan” jelasnya. (SMN)