Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Wagup Jabar Minta Semua Tambang Ilegal di Sumedang Ditutup

×

Wagup Jabar Minta Semua Tambang Ilegal di Sumedang Ditutup

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, meminta segala aktivitas penambangan di kaki Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang dihentikan hingga izin dari Pemda Provinsi keluar.

“Saya lihat seperti ini adanya, sudah rusak. Tapi yang ironis, para penambang di sini tidak memiliki izin. Dan tadi saya ke situ melihat tidak ada izin hanya ada secarik kertas,” ungkap Kang Uu usai melihat langsung lokasi penambangan, Minggu (2/2/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penambangan ilegal di kaki Gunung Tampomas tersebut  didampingi Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan.
Ia melihat puluhan perusahaan tambang yang beraktivitas tak mengantongi izin.

BACA JUGA :  Biaya Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Sementara Gratis, Hingga Ada Pengelola Baru Hasil Lelang

Beberapa pekerja yang dikorek keterangannya mengaku perusahannya sudah mengantongi izin tapi baru sampai tingkat kabupaten, sementara provinsi belum.

Kang Uu yang dijuluki Panglima Santri meminta Wabup Erwan agar Satpol PP setempat menyegel alat berat yang ada di lokasi. Kang Uu pun meminta masyarakat tak segan melapor jika mendapati ada aktivitas penambangan yang sekiranya ilegal.

Menurutnya, penambangan ilegal terjadi tidak hanya di Sumedang. Oleh karenanya dia meminta  bantuan dari masyarakat seandainya ada penambangan yang ada di sekitar, tolong cek izinnya.

“Lapor kepada kami, demi kebaikan kita semua, demi kebaikan Jawa Barat, khususnya untuk lingkungan hidup,”tandasnya.

Wakil Bupati Erwan Setiawan, setelah mendampingi Wagub Jabar, mengaku  akan menghentikan semua aktivitas pertambangan ilegal.

BACA JUGA :  Wagub Jabar Berharap Penobatan Sultan Baru Cirebon, Kolaborasi Majukan Budaya

”Kita hentikan semua aktivitas yang tidak berizin. Kita tarik, kita lihat bersama ada berapa puluh truk di sana, ada berapa backhoe di sana sedang melakukan kegiatan,”paparnya.

Diakuinya semua aktifitas penambangan tersebut tidak mengantongi izin sama sekali. Bahkan  pihak yang  bertanggung jawabnya pun tidak adadi lokasi , melainkan hanya penjaganya saja.  (Rudy)