TANGGAMUS — Dugaan keberadaan tambang batubara ilegal di Dusun Salong, Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan, kini bukan lagi sekadar bisik-bisik warung kopi pasca kejadian tergulingnya pickup L300 dalam video viral beberapa waktu lalu.
Rangkaian informasi yang beredar justru semakin menyusun gambaran utuh, ada modal besar, ada aktor luar daerah, dan ada aktivitas yang berjalan mulus seolah “tak bertuan” meski asap, truk, dan debunya jelas di depan mata.
Seorang sumber lokal yang memahami alur operasional tambang itu mengungkapkan bahwa proyek penambangan tersebut bukan karya kreatif masyarakat Kelumbayan.
Menurut dia, warga hanya menerima debu, suara mesin, dan janji manis sementara modal segar serta kendali lapangan datang dari luar.
Ia menyebut seorang pengusaha bernama Wahab sebagai sosok yang pertama kali memborong lahan warga. Lahan itu kemudian dialihkan kepada investor asal Thailand, dikenal di lapangan dengan nama Mister Ceng.
Selanjutnya, kendali teknis diduga dioper ke seorang kontraktor berinisial Bastiar, yang disebut-sebut berasal dari Makassar.
“Bos besarnya itu Pak Wahab. Dia yang awal beli tanah. Setelah itu dijual ke orang Thailand, namanya Mister Ceng. Lalu operasional di lapangan pakai kontraktor namanya Pak Bastiar,” ujar sang sumber, Rabu (3/12/2025).
Warga pemilik lahan, lanjutnya, menerima kompensasi sekitar Rp50 juta per hektare dengan janji lahan akan dikembalikan begitu batubara habis dikeduk.
Sebuah janji yang terdengar indah selama tak disertai tanda bintang kecil di bawahnya.
“Mereka tidak butuh tanah. Yang mereka mau cuma batubaranya,” tegasnya.
Lebih jauh, sumber yang sama mengungkap bahwa sebagian tenaga kerja di lokasi bukan dari masyarakat sekitar, melainkan diduga didatangkan dari Tiongkok.
“Ada pekerja dari China. Mereka bukan orang sini,” ujarnya.
Aliran logistik hasil tambang pun mengarah pada satu inisial, ZBD, diduga menjadi pihak yang mengelola dan mengirim batubara keluar daerah.
Pengangkutan disebut menggunakan kendaraan kecil yang melintas santai melewati jalur permukiman menuju Bandar Lampung, seolah menghindari sorotan atau justru sudah tahu bahwa tak ada yang menyenter.
Informasi ini kian menegaskan dugaan operasi ilegal setelah video sebuah pickup bermuatan batubara mengalami kecelakaan dan viral beberapa waktu lalu.
Publik bukannya memperoleh klarifikasi, malah mendapat babak baru drama tambang tanpa izin yang terkesan berjalan “anti radar”.
Hingga laporan ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Pemerintah Provinsi Lampung, dinas teknis terkait perizinan, maupun aparat penegak hukum, masih kompak tidak memberikan keterangan resmi.
Sementara di lapangan, aktivitas diduga tambang ilegal itu tetap bergeraksenyap, rapi, dan entah diawasi siapa.***













