Lampung

Irwandi: Diskominfo Tanggamus Harus Terbuka Kelola Keuangan Negara

×

Irwandi: Diskominfo Tanggamus Harus Terbuka Kelola Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Irwandi Suralaga, meminta Dinas Kominfo transparan terkait kerjasama publikasi dengan semua media yang dikelola oleh instansi tersebut.

Hal itu guna menghindari kesan negatif, dalam pengelolaan keuangan negara. Baiknya Dinas Kominfo menjelaskan 40 media harian cetak apa saja sesuai pertanyaan rekan media sendiri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dinas Kominfo harus memberikan jawaban jelas dan gamblang atas pertanyaan rekan wartawan terkait kerjasama publikasi dengan media. Jangan ada kesan ditutupi, karena yang dikelola itu uang rakyat bukan milik pribadi,”tegas Politisi PKB Tanggamus, Kamis (23/7/2020).

Dia mengatakan sebagai dinas komunikasi dan informasi, harusnya memberi teladan terhadap keterbukaan informasi publik. Jika tidak ada sesuatu yang disembunyikan kenapa harus ditutupi. Karena semua jelas, dan diatur bentuk kerjasama publikasi dengan media sesuai mekanisme berlaku.

BACA JUGA :  Sekdaprov Lampung: Perlu Badan Pengawasan Media Online

Menurutnya tidak ada salahnya pemerintah kerjasama dengan media mana pun, karena ada aturannya. Tetapi harus terbuka, apalagi hal tersebut menyangkut pengelolaan keuangan negara. Agar tidak menimbulkan tanda tanya?

“Keterbukaan dan transparan harus dilakukan oleh Dinas Kominfo, karena itu menyangkut pengelolaan keuangan Negara,” Tegasnya

Untuk mengantisipasi kerjasama media cetak harian yang fiktif, Karena sebanyak 40 media cetak harian itu tidak mungkin ada di Tanggamus ini, maka Irwandi menyarankan agar setiap tahun dilakukan pendataan ulang.
“Harus dilakukan  pendataan, verifikasi dan kontrak ulang tiap tahun” Tutupnya.

Semenatar itu, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanggamus, Warmansyah, menyampaikan bahwa Dinas Kominfo jangan membeda- bedakan hak wartawan berdasarkan media dan lembaga tempatnya bernaung.

BACA JUGA :  Bawaslu Tanggamus Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu

“Pastinya sesama satu profesi punya hak yang sama, apapun medianya dan apapun lembaganya.  Karena jelas syarat kerjasama adalah salah satunya media berbadan hukum” Katanya.

Untuk itu dia meminta Dinas Kominfo dalam menjalin kerjasama publikasi harus terbuka. Karena peran rekan jurnalis di Tanggamus memberi kontribusi dalam membantu memajukan daerah.

“Jadi tolong tidak ada istilah senior dan junior, karena perannya sama. Mempublikasikan kegiatan pemerintah,”ungkapnya meminta Dinas Kominfo membuka secara gamblang 40 media cetak harian yang bekerjasama publikasi tersebut. (SMN)